banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melepaskan lencana Wakapolres Kompol Juliegtin Siahaan pada saat upacara penyerahan tugas dan tanggung jawab Wakapolres, Jumat (30/4/2021).

Wakapolres Kompol Juliegtin Menyerahkan Tugasnya ke Kapolres Bintan AKBP Bambang

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Wakapolres Bintan Kompol Juliegtin Siahaan SIK MIK menyerahkan tugasnya kepada Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM. Wakapolres Kompol Juliegtin menyerahkan tugasnya ke Kapolres, karena pindah ke Mapolda Kepri.

Penyerahan tugas dan tanggung jawab Wakapolres kepada Kapolres Bintan ini dilaksanakan dalam upacara, di Rupatama Polres Bintan, Jumat (30/4/2021). Upacara dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM. Dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bintan berserta anggota.

Kapolres Bintan Bambang Sugihartono menyampaikan, penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan Polri, merupakan hal yang lumrah. Dan merupakan dinamika organisasi, pada saat tertentu dan menjadi rangkaian penting dalam peningkatan karir personel Polri.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Kembali Mendatangi Masyarakat, Bantu Beras

Dengan pergantian jabatan diharapkan akan dapat menciptakan kesegaran dalam kesatuan dan menambah pengalaman kerja. Khususnya sebagai upaya untuk mematangkan profesionalisme kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.

“Saya selaku Kapolres Bintan beserta seluruh keluarga besar Polres Bintan mengucapkan terima kasih. Dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Juleigtin Siahaan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Ps Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kepri,” kata Bambang Sugihartono.

Selanjutnya, Wakapolres Bintan akan dijabat oleh Kompol M Tahang SAg. Sebelumnya, menjabat sebagai Wakapolres Lingga. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan upacara penyerahan tugas dan tanggung jawab Wakapolres Bintan, sebagai pejabat baru di Polres Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *