banner 728x90
Ilustrasi penerimaan taruna IPDN.

Oknum ASN ‘Si Calo’ Penerimaan Taruna IPDN Mengabaikan Panggilan Polisi, Kabarnya Sedang di Pekanbaru

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang yang diduga sebagai ‘calo’ seleksi penerimaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mengabaikan panggilan Polres Tanjungpinang, Senin (26/4/2021) kemarin. Kabarnya, oknum ASN ‘si calo’ penerimaan IPDN ini sedang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang ini dilaporkan ke Polres Tanjungpinang oleh TR, atas dugaan penipuan dengan modus sebagai calo penerimaan mahasiswa IPDN, pada awal April 2021 lalu. Oknum ASN ini mengiming-imingkan bisa memasukan anak TR ke IPDN, dengan menyediakan uang Rp300 juta. TR pun menyerahkan uang sebesar itu kepada Vina Saktiani.

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta, anak TR pun mengikuti seleksi. Alhasil, tak lulus seleksi masuk IPDN. TR tak puas, dan melaporkan Via Saktiani ke Polres Tanjungpinang.

Minggu (25/4/2021), Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan, tentang laporan dugaan penipuan dari TR terhadap pelaku Vina Saktiani, yang merupakan oknum ASN di Pemko Tanjungpinang.

Baca Juga :  Rakor Deputi Pencegahan KPK, Indeks Integritas Provinsi Kepri Meningkat

Vina Saktiani bukan merupakan panitia seleksi (Pansel) penerimaan taruna IPDN. Polisi meyakini, perbuatan oknum ASN Pemko Tanjungpinang ini murni penipuan.

Pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu hingga, Minggu (25/4/2021) sore. Penyidik telah memeriksa 4 orang saksi. Termasuk pelapor sebagai korban penipuan.

Senin (26/4/2021) kemarin, Satreskrim Polres Tanjungpinang menjadwalkan pemanggilan Vina Saktiani untuk menjalani pemeriksaan. Tapi, Vina yang dikabarkan pernah menjabat sebagai camat ini mengabaikan pemanggilan polisi tersebut. Padahal, pihak kepolisian sudah menetapkan Vina sebagai tersangka.

Agus Riawantoro sebagai kuasa hukum tersangka menyatakan, Vina tidak hadir dalam pemeriksaan polisi, karena sedang berada di Pekanbaru. Vina akan kembali ke Tanjungpinang, setelah lebaran Idulfitri, sekitar pertengahan Mei 2021 mendatang.

Kuasa hukum ini pun mengajukan surat permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu.

“Sifatnya itu permohonan, terserah kepada pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang. Apakah surat permohonan itu terima apa tidak. Vina berada di Pekanbaru untuk menemui anaknya,” ucap Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/4/2021) kemarin.

Baca Juga :  HmI dan Plt Bupati Bintan Bahas Persoalan Sosial

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur. Jika tidak ada alasan patut dan wajar, penyidik akan melayangkan kembali surat pemanggilan kedua, untuk tersangka Vina Saktiani.

Rio menyebutkan, paling lambat, surat pemanggilan kedua itu akan disampaikan seminggu ke depan. Tapi, penyidik akan mempertimbangkan lagi, apa dasar tersangka sedang berada di luar daerah. Karena saat ini, Kota Tanjungpinang dalam kondisi tidak bisa cuti dan tidak boleh mudik.

“Kita pertimbangkan dulu alasannya, masuk akal apa tidak. Atau alasan tersangka ini sengaja dibuat-buat untuk memperlambat. Ya, kita pertimbangkan lagi,” tuturnya.

Rio mengungkapkan, modus oknum ASN Pemko Tanjungpinang dalam kasus ini, melakukan penipuan berkedok calo yang bisa meloloskan anak korbannya, masuk ke IPDN.

“Dia (Vina) menjanjikan seseorang untuk masuk IPDN, melalui jalurnya. Dia ngaku punya link, punya kenalan di IPDN atau panitia seleksi Bandung,” tambah Rio.

Baca Juga :  Ini Calon Lawan Timnas Indonesia di Final Piala AFF 2020

Tersangka dengan korban, ungkap Kasat Reskrim, baru kenal. Mereka dikenal melalui keponakan tersangka. Kemudian, korban meminta bantuan agar anaknya bisa terima pada seleksi penerimaan taruna IPDN tahun ajaran 2021 ini.

Ketika anak korban tidak lulus seleksi, tersangka Vina menyarankan korban TR untuk pergi ke Bandung. Tersangka berjanji bisa memasukkan nama korban supaya lulus seleksi. Korban TR pun berangkat ke Bandung.

“Hingga sebulan menunggu di Bandung, tidak ada juga hasilnya, itu terlihat tipu muslihatnya. Kita sudah cek ke Ditjen Otda Kemendagri. Tersangka tidak termasuk dalam panitia penerimaan taruna IPDN,” jelasnya.

Kini, Vina Saktiani oknum ASN ‘si calo’ penerimaan taruna IPDN sedang berurusan dengan polisi. Padahal, pemerintah telah mengumumkan, penerimaan seleksi mahasiswa baru di sekolah kedinasan, maupun calon siswa TNI-Polri tahun ajaran 2021 ini, tidak dibenarkan menggunakan uang pelicin. Begitu sih. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *