banner 728x90
Karena sekuriti khilaf, pemasangan bendera di Kantor BP Kawasan Bintan terbalik, Selasa (30/3/2021).

Khilaf, Sekuriti BP Kawasan Bintan Pasang Bendera Terbalik, Ini Sanksinya

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Jefrizal seorang sekuriti BP Kawasan Bintan khilaf, saat memasang bendera Merah Putih di kantornya, Selasa (30/3). Alhasil, Jefrizal mendapat sanksi dari Babinsa (TNI AD) setempat, akibat pemasangan bendera yang menyerupai negara Polandia ini. Ini sanksinya.

Pengendara yang melintas di jalan raya Km 16 Toapaya Selatan merasa aneh, ketika menoleh ke arah Kantor BP Kawasan Bintan, Selasa (30/3/2021) pagi. Saat itu, Kantor BP Kawasan Bintan yang baru digeledah KPK itu, sunyi. Di tiang di depan kantor sebelah kanan itu, berkibar bendera. Biasanya, warna merah di bagian atas dan putih di bawah. Menunjukkan bendera Merah Putih, sebagai bendera bangsa Indonesia.

Tapi, Selasa (30/3/2021) pagi, justru terbalik. Pada bagian atas berwarna putih, dan bagian bawah yang berwarna merah. Hal ini, membikin heboh sejumlah kalangan. Bahkan ada yang mengabadikan fotonya.

Baca Juga :  PAD Bintan Baru Tercapai 11,8 Persen dari Target Rp237 Miliar

“Pas lewat sini, banyak yang mengambil foto bendera itu. Rupanya, ada pemasangan bendera terbalik. Bukan bendera Indonesia, tapi jadi bendera Polandia,” ucap Bintang, seorang warga Toapaya.

Amir, seorang warga yang baru mengantar istrinya juga merasa aneh, ketika melihat bendera yang terpasang terbalik itu.

“Oh, Kantor BP ni mungkin nak kibarkan bendera putih, usai digeledah KPK,” ucapnya sambil menyindir.

Diberi Sanksi

Selasa (30/3) siang, pegawai BP Kawasan Bintan menurunkan dan memperbaiki pemasangan bendera tersebut.

“Sudah diturunkan dan diperbaiki pemasangannya,” kata seorang pegawai BP Kawasan Bintan.

Baca Juga :  JPU Menghadirkan Empat Saksi di Sidang Lanjutan Bupati Bintan Nonaktif

Akibat pemasangan bendera terbalik ini, Jefrizal sekurity Kantor BP Kawasan Bintan diberi sanksi. Jefrizal harus memberi hormat ke arah bendera Merah Putih, selama sepuluh menit. Sanksi itu diberikan oleh Babinsa Toapaya Selatan, Serka Horas Huta Balian.

Seorang sekuriti BP Kawasan Bintan menjalani sanksi memberi hormat, setelah memasang bendera terbalik, Selasa (30/3/2021) siang.

Usai menjalani sanksi, Jefrizal sekuriti mengaku khilaf, atas kejadian tersebut. Ia menceritakan, awalnya bertugas pada sif, Senin (29/3) malam. Selasa pagi, Jefrizal memasang dan menaikkan bendera.

“Saya tidak sadar benderanya terpasang terbalik, saya khilaf. Tadi usai jaga malam sekitar pukul 6.30 WIB lebih, saya pasang bendera buru-buru. Usai bendera naik, saya lupa hormat dan bergegas pulang,” katanya.

Jefrizal mengakui kesalahan dan khilafnya. Justru itu, Jefrizal ikhlas menjalani sanksi yang diberikan oleh Babinsa (TNI AD) itu. Jefrizal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola di Polda Kepri Berlanjut, Sekarang Saksikan Kapolda Cup III

“Ke depan, saya akan lebih teliti dan hormat kepada bendera usai dinaikan,” ujar Jefrizal.

Pada kesempatan lain, Anggota BP Kawasan Bintan Yurioskandar menyampaikan permintaan maaf, atas kelalaian tenaga keamanan tersebut, saat memasang bendera. Sehingga, bendera yang dipasang terbalik.

“Kami atas nama BP Kawasan Bintan, minta maaf atas kejadian yang tidak sengaja ini,” ucap Yurioskandar.

Tak cuma untuk pegawai atau petugas sekuriti BP Kawasan Bintan. Semua pihak juga diingatkan agar tidak khilaf, saat mengibarkan bendera Merah Putih, bendera Indonesia. Jika tak ingin diberikan sanksi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *