banner 728x90
Bupati Bintan H Apri Sujadi membahas anggaran BLT bagi janda dan lansia di Bintan, dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Besaran BLT bagi Janda dan Lansia Belum Ditetapkan, Bukan Rp600 Ribu

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi janda dan kelompok lansia (lansia) dari program Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wabup Robu Kurniawan, belum ditetapkan. Besaran bantuannya bukan Rp600 ribu per bulan.

Bupati Bintan H Apri Sujadi menegaskan, nominal besaran BLT bagi janda kurang mampu dan lansia yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, belum ditetapkan. Nilai nominal BLT tersebut akan disesuaikan dengan alokasi anggaran pemerintah daerah, usai penyelesaian tahapan pendataan penerima.

“Besaran BLT itu belum ditetapkan. Saat ini, masih pendataan dan perumusan. Bukan Rp600 ribu,” tegas Apri Sujadi usai mengikuti rakor pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga :  Kabupaten Bintan Masuk Prioritas Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

“Berapa nilainya (BLT) nanti, kita sesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah. Itu kita tetapkan, setelah dilakukan finalisasi pendataan. Hal yang penting adalah, bagaimana kita menyalurkan bantuan ini agar tepat sasaran dan tepat guna,” lanjutnya.

Saat ini, ujar Apri Sujadi, Dinas Sosial Kabupaten Bintan masih melakukan sinkronisasi pendataan data warga, yang berstatus janda kurang mampu dan lansia, di Kabupaten Bintan. Kemudian, data itu disesuaikan dengan data lapangan, di RT dan RW.

“Setelah itu, baru dihitung estimasi budget alokasi anggaran yang dibutuhkan. Serta dirumuskan pola persyaratan penerima dan mekanisme pelaksanaan program BLT bagi janda kurang mampu dan lansia tersebut,” jelas Apri Sujadi.

Baca Juga :  Hj Rahma Melantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Sejumlah Namanya

Untuk penerima BLT ini, Apri Sujadi menerangkan, akan ada syarat dan kriteria yang harus diperhatikan, dalam penyaluran program BLT ini. Karena, BLT tersebut diprioritaskan bagi lansia di atas 60 tahun. Sementara, bagi lansia yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), juga disinkronisasi dengan program yang akan dikucurkan pemerintah daerah. Tujuannya, supaya data yang dikucurkan nantinya tidak tumpang tindih, antara program pusat dan program pemerintah daerah.

“Realisasi untuk dua kategori sosial ekonomi yang akan kita bantu, yaitu para lansia dan juga janda yang menjadi tulang punggung keluarga. Jadi, saya tegaskan lagi. Saat ini, besaran BLT untuk janda dan lansia di Bintan itu, belum ditetapkan,” tutup Apri Sujadi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *