banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meresmikan pungutan retribusi lay up PT Bias Delta Pratama, di Galang, Kota Batam, Rabu (3/3/2021).

Tahap Awal, PT Bias Delta Pratama Memberikan Rp200 Miliar dari Retribusi Lay Up

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Gubernur H Ansar Ahmad meresmikan pungutan perdana jasa retribusi labuh jangkar (lay up) yang dikelola PT Bias Delta Pratama, Rabu (3/3/2021). Tahap awal, PT Bias Delta Pratama bakal memberikan Rp200 miliar per tahun untuk penerimaan daerah Provinsi Kepri.

PT Bias Delta Pratama mengelola labuh jangkar di wilayah perairan Galang, Kota Batam. Tahap awal, diperkirakan pemasukan Rp700 juta per hari, atau sekitar Rp200 miliar per tahun ke APBD Kepri.

“Seluruh masyarakat Kepri mengucapkan terima kasih kepada Menteri Marves, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan yang telah membantu Kepri sehingga bisa melakukan pengelolaan sumber daya alam laut dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut. Alhamdulillah perjuangan sejak ini membuahkan hasil dengan diresmikannya pemungutan perdana jasa labuh jangkar ini,” ungkap Ansar, Rabu (3/3) di area PT Bias Delta Pratama, Galang, Kota Batam.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan penarikan biaya jasa labuh kapal, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Setelah prosesi tersebut, bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, juga sempat melakukan pemantauan radar pemantau lalu lintas kapal.

Baca Juga :  HUT Dewa Nguan Thiang Sian Tih, Gubernur Kepri Menggaungkan Pembauran Masyarakat

Ansar mengakui, adanya peresmian pemungutan biaya labuh jangkar untuk masuk ke dalam PAD Kepri sendiri melalui proses yang sangat panjang. Proses ini telah berlangsung sejak kepemimpinan Ismeth Abdullah.

“Kegiatan ini memang prosesnya panjang, dari Gubernur Pak Ismeth Abdullah kemudian Pak Sani, kemudian Pak Nurdin dan Pak Isdianto. Saya kira semua punya peran besar untuk ini, dan alhamdulilah memang saat kami diamanahkan masyarakat launching pungutan perdana ini,” ungkap Ansar saat wawancara dengan awak media.

Ansar mengungkapkan satu bulan sebelum pelantikan Gubernur Kepri, dia melakukan pendekatan ke Menteri Marves, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan untuk memberikan kemudahan bagi Kepri. Dalam melakukan pengelolaan jasa labuh jangkar tersebut.

Ansar berharap penerimaan tersebut akan memperluas jangkauan pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kepri. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak itu saja, Ansar juga merencanakan memperluas pungutan pada sektor lainnya dengan memanfaatkan kapal rute jarak jauh. Misalnya agar kapal-kapal jarak jauh bisa singgah di Kepri maka akan disediakan terminal di laut. Terminal tersebut nantinya menyediakan kebutuhan logistik, BBM atau kebutuhan kapal lainnya untuk kapal jarak jauh tersebut.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Bantu Hand Tracktor untuk Kelompok Bina Tani Tailong

“Semua rencana ini sedang dalam proses. Pengelolaannya kita percayakan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Dengan harapan agar BUP bisa menjadi mesin ekonomi Kepri,” jelas Ansar.

Potensi-potensi pungutan lain, lanjut Ansar juga akan terus dilakukan agar APBD Kepri semakin kuat. Sehingga pembangunan semakin cepat dan kesejahteraan semakin dirasakan masyarakat. Semua rencana dan target tersebut bisa dilakukan kalau saling bahu-membahu antara Pemerintah Kepri, Forkapimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kepri.

Enam Lokasi Lay Up

Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah menyebutkan, pungutan jasa labuh jangkar ini telah sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Juga telah melalui beberapa kali kajian, sampai zona labuh jangkar pun telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Laut (RZWP).

Gubernur Kepulauan Riau menandatangani kerja sama pungutan retribusi labuh jangkar PT Bias Delta Pratama.

Bahkan untuk melegitimasi wewenang dalam melakukan pengelolaan labuh jangkar tersebut Pemprov Kepri juga juga meminta masukan dan saran dari lembaga pengawas dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kepri, Ombudsman, Asisten BPKP RI, dan rekomendasi BPK RI.

Baca Juga :  NFA Batam dan Kemuning Lion Belum Terkalahkan di BLB U11 2021-2022

“Selanjutnya tahun 2020 dengan keterlibatan langsung Menteri Marvest Bapak Luhut B Panjaitan dan jajaran, Menteri Perhubungan, makan area labuh jangkar Kepri ditata ulang sehingga dari 18 titik lokasi ditertibkan menjadi 6 lokasi,” ungkap Arif.

Keenam lokasi labuh jangkar itu meliputi perairan pulau Galang, perairan Pulau Nipah, perairan Batu Ampar, perairan Kabil Selat Riau, perairan Tanjung Berakit, dan perairan Karimun.

Melalui Pergub Pemprov Kepri menetapkan jasa labuh dalam arti penggunaan ruang parkir kapal sebesar sama dengan pungutan Kemenhub sebelumnya yakni Rp.700/GT per masa.

“Agar kenyamanan, keandalan, dan kepastian keamanan bisa terjamin di wilayah Provinsi Kepri, maka kapal yang masuk sehari rata-rata hanya 1 GT saja. Atau setara dengan 20 unit kapal ukuran 50.000 GT. Dengan jumlah tersebut, pemasukan Kepri bisa mencapai Rp.200 miliar lebih per tahunnya,” jelas Arif.

Lanjut Arif, Pemprov Kepri telah menyiapkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) atau nota tagihan retribusi daerah berupa jasa labuh jangkar lay up. Pungutan pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 nanti. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *