banner 728x90
KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat pleno penetapan Ansar-Marlin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pada Pilkada 2020 Kepri, Minggu (21/2/2021).

Ansar-Marlin Pecahkan Rekor, Selangkah Lagi Tugas KPU Kepri Selesai

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), pasangan Ansar-Marlin memecahkan rekor pada Pilkada serentak 2020. Di Provinsi Kepri, hanya pasangan Ansar-Marlin yang mampu mengalahkan calon incumben, petahana.

Pasangan H Ansar Ahmad bersama Hj Marlin Agustina (Ansar-Marlin), akhirnya ditetapkan oleh KPU Provinsi Kepri sebagai pasangan calon terpilih, Minggu (21/2/2021). Keputusan KPU tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Kepri Sriwati, dalam rapat pleno yang diselenggarakan di CK Hotel & Convention, Kota Tanjungpinang.

Penetapan Ansar-Marlin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wagub terpilih Provinsi Kepri, dituangkan dalam berita acara nomor 01/PL.02.7-BA/21/Prov/II/2021. Berita acara ini tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kepri menerangkan, pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 lalu, pasangan nomor urut 1 (Soerya Respationo dan Iman Setiawan) meraih memperoleh 183.317 suara. Pasangan nomor urut 2, Isdianto-Suryani selaku paslon incumben (petahana) memperoleh 280.160 suara. Sedang pasangan nomor urut 3 (Ansar-Marlin) memperoleh 308.553 suara.

Baca Juga :  Ramadhan Sananta dan Tengku M Septiadi Diarak di Tanjungpinang, Berikut Jadwal Lengkapnya

Secara resmi, KPU Provinsi Kepri dalam rapat pleno terbuka menetapkan, pasangan nomor urut 3 (Ansar-Marlin) sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020. Dengan perolehan suara sebanyak 308.553, dari total suara sah. Berita acara ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kepri Sriwati, bersama empat komisioner. Yaitu Arison SPt MM, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko dan Widiyono Agung Sulistiyo.

Berita acara tersebut diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Kepri, calon terpilih yang dihadiri oleh Hj Marlin Agustina. Serta kepada gabungan partai politik pengusul. Penyerahan ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepri H Suhajar Diantoro dan Sekdaprov TS Arif Fadillah sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Selain berita acara, penetapan Ansar-Marlin sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kepri nomor 19/PL.02.7-Kpt/21/Prov/II/2021, tentang penetapan paslon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Minta Kementerian PUPR Turun ke Lokasi Bencana Longsor di Serasan Natuna

“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kepri. Keputusan penetapan paslon terpilih ini, terhitung sejak berkas ini ditandatangani, tertanggal 21 Februari 2021,” sebut Sriwati.

Ansar-Marlin Pecahkan Rekor

Dengan penetapan dari KPU tersebut, pasangan Ansar-Marlin secara sah memenangkan Pilkada serentak 2020 Kepri. Di wilayah Provinsi Kepri, pemilihan kepala daerah dilaksanakan di enam kabupaten/kota dan Provinsi Kepri. Dari tujuh penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kepri, hanya pasangan calon di Kabupaten Natuna yang tidak diikuti oleh petahana.

Di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, calon petahana yaitu H Isdianto berpasangan dengan Suryani. Di Pilkada Kabupaten Bintan, calon petahana (incumben) yaitu Bupati Apri Sujadi. Meski penantang juga berasal dari incumben. Di Pilkada Lingga pasangan incumben yaitu Muhammad Nizar.

Di Pilkada Karimun, Aunur Rafiq kembali berpasangan dengan Anwar Hasyim. Di Pilkada Anambas, Abdul Haris kembali mencalonkan diri. Di Pilwako Batam, Muhammad Rudi juga menjadi calon di Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Pascaputusan MK, KPU Kepri Agendakan Penetapan Paslon Terpilih Minggu Ini

Dari hasil penyelenggaraan Pilkada 2020, calon incumben di Pilkada kabupaten/kota (selain Natuna) meraih suara terbanyak dan menjadi pemenang. Pasangan penantang tak mampu berbuat banyak. Hanya pasangan Ansar-Marlin yang mampu mengalahkan pasangan incumben (Isdianto), di Pilkada Provinsi Kepri. Ansar-Marlin memecahkan rekor.

Dengan penetapan Ansar-Marlin sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, tugas KPU Provinsi Kepri hanya selangkah lagi. Yaitu menyerahkan berkas hasil penyelenggaraan Pilkada 2020 ke DPRD Provinsi Kepri.

“Ya, tugas kami selesai. Tinggal menyerahkan berkas ke DPRD Kepri. Kalau proses pelantikan, itu bukan kewenangan KPU lagi. DPRD Kepri dan Pemprov Kepri yang akan mengusulkan ke Presiden,” ujar Arison, komisioner KPU Provinsi Kepri, usai rapat pleno terbuka, Minggu (21/2/2021) siang. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *