banner 728x90
Kadivpas Kanwil Kemenkum dan HAM Kepri memberikan materi penguatan dan evaluasi bagi pejabat Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Jumat (1/10/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Kadivpas Kemenkum-HAM Kepri Beri Penguatan bagi Pejabat Bapas Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan penguatan atau pembinaan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan (Ka Bapas), pejabat struktural, para PK dan APK Bapas Kelas II Tanjungpinang, Jumat (1/10/2021). Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Kadivpas Dwinastiti H BcIP SSos MM didampingi oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Teguh Imanto BcIP SIP, dan PK Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri. Sebelum memberikan penguatan, Kadivpas mengevaluasi terkait permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada Bapas Kelas II Tanjungpinang.

Baca Juga :  Profil Mario Abdillah Khair Pemred www.suaraserumpun.com Terpilih sebagai Komisioner KPID Riau

Dalam kesempatan ini Plt Kepala Bapas Kelas II Tanjungpinang Elheryanti menjelaskan, kendala yang sering terjadi pada unit kerja yang dipimpinnya. Tidak hanya Kepala Bapas, Pejabat Struktural PK dan APK juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan permasalahanya yang dihadapinya, terutama dalam menangani klien, yang memerlukan bantuan hukum.

Agar permasalahan-permasalahan tersebut dapat teratasi, Kadivpas Kemenkum-HAM Kepri Dwinastiti H BcIP SSos MM memberikan penguatan pada Kepala Bapas, pejabat struktural, para PK dan APK.

Dwinastiti H BcIP SSos MM menjelaskan, tentang pendampingan terhadap klien.

Baca Juga :  Bupati Bintan Menyerahkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas

“Untuk pendampingan klien, kita harus melakukannya dengan serius. Karena ini menjadi tanggung jawab individu hingga organisasi,” ujar Dwinastiti H BcIP SSos MM.

Kadivpas juga menjelaskan, pada zaman sekarang, Kemenkum-HAM dan Balai Pemasyarakatan harus bisa lebih beradaptasi terhadap kemajuan-kemajuan teknologi. Serta harus bisa memanfaatkan hal tersebut.

Kadivpas Dwinastiti H BcIP SSos MM menegaskan, dirinya tidak ingin mendengar hambatan-hambatan yang sama terulang kembali.

“Karena, sudah kita dapatkan solusinya bersama dalam kegiatan penguatan di sini,” kata Dwinastiti H menambahkan. (nurul atia)

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PWI Kepri Periode 2023-2028 di Tanjungpinang, Andi: Bukan di Gedung Daerah

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *