banner 728x90
Tim terpadu melakukan penggusuran belasan rumah liar milik warga di jalan kawasan investasi Tanjung Uncang, Kota Batam, Selasa (7/9/2021).

Belasan Rumah Liar di Batam Kena Gusur

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – Belasan rumah liar (ruli) di ROW 30 meter jalan kawasan industri Tanjung Uncang, Kota Batam kena gusur, Selasa (7/9/2021). Penertiban rumah liar milik warga ini guna mendungkung infrastruktur serta fasilitas Kota Batam, agar dapat menarik investasi.

BP Batam terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan. Terutama jalan menuju kawasan industri. Untuk melakukan penertiban rumah liar itu, BP Batam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Untuk mendukung langkah tersebut, tim terpadu yang terdiri dari gabungan Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar di ROW 30 meter jalan kawasan industri Tanjung Uncang tersebut.

Baca Juga :  Usai Menghadiri Rakerda Golkar Kepri, Ansar Tinjau Proyek Strategis ke Anambas

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam. Apel dipimpin oleh Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban. Tony Febri mengatakan, tim terpadu melakukan penertiban jalan melingkar di kawasan industri Tanjung Uncang. Diharapkan, kegiatan berjalan lancar dan dihindari dari hambatan. Seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif.

Sesuai arahan Tony Febri tersebut, personel tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman. Kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator atau beko.

Baca Juga :  Warga Tekojo Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah Batulicin, AKP Rugianto: Diduga Disambar Petir

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan kawasan industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar. Namun tidak dindahkan oleh warga. Sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh tim terpadu.

“Adapun sasaran penertiban, yang berada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen. Personel Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di kawasan industri Tanjung Uncang itu, sebanyak 55 orang,” sebut Tony Febri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *