banner 728x90
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna, Rabu (18/8/2021).

Belanja Pemkab Bintan Diproyeksikan Rp1,283 Triliun pada Tahun 2022

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan diproyeksikan sebesar Rp1,283 triliun. Sedangkan pendapatan daerah pada APBD 2022 Bintan diestimasikan sebesar Rp1,216 triliun.

Proyeksi belanja dan pendapatan pada APBD 2022 Kabupaten Bintan tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 Kabupaten Bintan. Rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 tersebut disampaikan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, melalui rapat paripurna, Rabu (18/8/2021). Paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Mengingatkan Soal Kemiskinan dan Pengangguran di Musrenbang Kabupaten Bintan

Dari Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022 Bintan tersebut dipaparkan, pendapatan daerah Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1,216 triliun. Pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393,24 miliar, dana perimbangan sebesar Rp800,12 miliar. Serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp23,51 miliar.

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan ditargetkan sebesar Rp1,283 triliun. Dengan demikian, dari perbandingan belanja daerah pendapat daerah tersebut, terdapat defisit anggaran mencapai Rp66,550 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan atau dari Silpa sebesar Rp66,550 miliar.

Baca Juga :  Batik Air Buka Rute Penerbangan Jakarta-Tanjungpinang, Cek Harga Spesialnya

Paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS untuk APBD 2022 Kabupaten Bintan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua II Agus Hartanto. Pada saat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara dan Kepala DPKAD Yandrisyah. Paripurna diikuti anggota dewan dan dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Roby Kurniawan Wakil Bupati Bintan menyampaikan, KUA PPAS tahun 2022 itu disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan. Pembangunan tahun 2022 diharapkan bisa tuntas, dengan beberapa prioritas sasaran utama yang hendak dicapai.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Verifikasi Berkas demi Mengejar APE

Prioritas pembangunan tahun anggaran 2022 nanti, yaitu peningkatan kemandirian wilayah dalam pembangunan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas infrastruktur dalam rangka mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Peningkatan kualitas perekonomian daerah dengan fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Serta peningkatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” kata Roby Kurniawan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *