banner 728x90
Bupati Bintan H Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan HM Saleh Umar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, Kamis (12/8/2021) sore.

Heboh! Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Dugaan kasus korupsi cukai rokok di kawasan FTZ Bintan dan Batam, kembali heboh. Sebab, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan HM Saleh Umar ditetapkan sebagai tersangka, dan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8/2021) sore tadi.

Bupati Bintan Apri Sujadi dan HM Saleh Umar Kepala Badan Pengusahaan kawasan FTZ Bintan, ditetapkan sebagai tersangka, diumumkan secara langsung oleh KPK.

Penetapan dan penahanan Apri Sujadi dan HM Saleh Umar yang sudah dicekal sejak Februari 2021 ini, disampaikan KPK melalui streaming di media sosialnya.

Baca Juga :  Hari Armada ke-77, Lanal TBK Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan buat Warga Pesisir

Disampaikan KPK, Bupati Bintan dan Kepala BP Bintan jadi tersangka dan ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi, terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Bintan.

Dugaan kasus ini sempat heboh, menjelang pelantikan H Apri Sujadi, Februari 2021 lalu. Pemeriksaan sejumlah pejabat dilakukan oleh tim KPK, di Mapolres Tanjungpinang.

Kemudian, pemeriksaan berlanjut dan sampai resmi diumumkan, Kamis (12/8/2021) sore.

“Kabar penahanan Pak Bupati ini menghebohkan warga Bintan. Karena, beberapa hari terakhir, Pak Bupati masih beraktivitas. Semoga Pak Bupati Bintan tabah menghadapi ini,” ujar Turi, warga Toapaya, Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *