Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan mendapat dana apresiasi dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar. Dana apresiasi atas penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi tahun 2026 dari Kemendagri tersebut, segera cair.
Pemerintah Kabupaten Bintan menerima penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 untuk kategori creative financing. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut diterima oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026) baru-baru ini. Dari penghargaan tersebut, Pemkab Bintan diberikan dana apresiasi sebesar Rp3 miliar, dalam bentuk kegiatan.
“Nanti, Pemkab Bintan akan mengajukan proposal ke Kemendagri, apa-apa saja kegiatan yang diajukan dari uang Rp3 miliar itu. Saat ini, proposal itu belum diajukan, karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendagri,” kata Sekda Bintan Ronny Kartika di Kantor DPRD Bintan, Selasa (5/5/2026).
Sekda Bintan Ronny Kartika menjelaskan, dana apresiasi tersebut dialokasikan untuk dukungan creative financing, sesuai dengan kategori penghargaan yang diterima Pemkab Bintan, baru-baru ini. Tapi, bentuk programnya apa? Tunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.
Creative financing itu berupa tata pengelolaan keuangan yang bisa mendatangkan penghasilan bagi daerah. Bisa saja dukungan terhadap upaya atau bagaimana peningkatan pendapatan dari sektor pengelolaan pajak retribusi. Termasuk pengembangan BUMD di Bintan, PT BIS atau BPR Bintan. Serta dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah lainnya.
“Tapi, konkret realisasi kegiatan dari dana apresiasi dari pusat ini, kita tunggu juknis dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu tak terlalu lama atau Juni nanti, dana apresiasi dari pusat atas penghargaan creative financing ini cair,” harap Ronny Kartika.
Sekda Bintan mengungkapkan, uang apresiasi Rp3 miliar ini akan masuk ke kas daerah. Kemudian, kegiatannya direalisasikan pada tahun anggaran 2026 ini juga. Proposal yang disusun dan diajukan ke Kemendagri, akan menjadi pedoman laporan pertanggungjawabannya.
“Jadi, setelah ada Juknis, kita buat dan ajukan proposal. Dari proposal itu dialokasikan anggaran, dan diwujudkan dalam kegiatan, baru dibuat laporan pertanggungjawabannya. Anggaran Rp3 miliar ini kan cukup membantu kita disaat pengurangan TKD dari pusat,” demikian Ronny Kartika Sekda Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
