banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira serta Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah berpose dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini usai penyampaian Laporan Keuangan Unaudited tahun anggaran 2025. F- diskominfo kepri

Ansar Ahmad Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Kepri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Kepri, di Kantor BPK Batam Centre, Senin (30/3/2026). Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Kepri itu diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Unaudited ini adalah kewajiban konstitusional yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri sebelum jatuh tempo tiga bulan, yakni setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan dimaksud berisi realisasi anggaran tahun anggaran 2025, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca per 31 Desember 2025, laporan operasional, laporan arus kas tahun anggaran 2025, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan laporan hasil review inspektorat.

“Laporan keuangan anaudited ini adalah wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Kepri sebagai cerminan, kalau kita telah melaksanakan tata kelola keuangan secara transparan dan juga akuntabel,” jelasnya.

Adapun laporan keuangan yang disamapaikan kali ini, juga telah melalui proses review oleh aparat intern pengawas pemerintah dalam hal ini Inspektorat Provinsi Kepri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan keandalan laporan yang kita sampaikan.

Sedang Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini menegaskan, bahwa lapaoran keuangan anauidted pemerintah daerah adalah amanat UU No 17 Tahun 2003, UU No I Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tannggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan dengan berpedoman pada prinsip standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap hukum dan efektivitas pegendalian interen,” tegas Emmy Mutiarini.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah turut menyerahkan Laporan Keuanganan Unaudited Pemko Tanjungpinang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri. Turut hadir Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan sejumlah kepala OPD. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *