banner 728x90
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Reka Geofanni menjelaskan kronologi seorang pria menyeludupkan sabu ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan modus mencari monyet. F- yen/suaraserumpun.com

Pria Ini Menyeludupkan Sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan Modus Ingin Mencari Monyet

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang pria berinisial S (56) mau menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, di Km 19 Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas Lapas. Setelah ditangkap, pria tersebut berdalih ingin mencari monyet. Begitu modusnya.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Reka Geofanni STrK SIK mengatakan, upaya seorang pria berinisiali S menyeludupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tersebut, berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Iptu Reka Geofanni mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) pekan lalu. Aksi tersangka, S (56) terendus berkat kejelian petugas Lapas yang memantau kamera pengawas atau CCTv.

“Awalnya, petugas Lapas melihat ada orang mencurigakan bergerak di sekitar pagar taman Lapas. Di dalam CCTv terlihat dia menyelipkan sesuatu di suatu tempat. Lalu, di memfotonya dengan hape, dan dilakukan berkali-kali. Hal itu memicu kecurigaan petugas,” jelas Iptu Reka Geofanni, Jumat (27/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Bintan menyebutkan, petugas lapas yang sempat curiga adanya langsung ke lokasi. Sempat terjadi kejar-kejaran. Akhirnya, pelaku S diamankan dan petugas menginterogasinya. Pelaku gugup, dan berdalih mencari monyet di sekitaran Lapas. Modus tersebut tidak membuat petugas percaya. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Untuk mengelabui petugas, barang haram (sabu) tersebut dibungkus menggunakan plastik bekas wafer nabati dan dililit rapi dengan lakban berwarna hitam,” jelas Iptu Reka Geofanni.

Dari kejadian tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Bintan dan tersangka beserta terdangka diserahkan ke pihak kepolisian guna peneriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti paket yang diduga sabu dengan berat diperkirakan mencapai 12 hingga 15 gram,” demikian Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Reka Geofanni. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *