banner 728x90
Gandeng Kejaksaan dan BPN, Pemda Natuna Luncurkan Tim Pendekar KMP untuk Legalitas Aset.F-Istimewa

Gandeng Kejaksaan dan BPN, Pemda Natuna Luncurkan Tim Pendekar KMP untuk Legalitas Aset

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Tim “KITA PENDEKAR KMP” (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih). Peresmian ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Natuna pada Kamis (19/2/2026).

Program yang diklaim sebagai inovasi pertama di Indonesia ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan menjamin kepastian hukum aset Koperasi Merah Putih di wilayah perbatasan. Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., disaksikan oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., serta jajaran Forkopimda.

Wakil Bupati Natuna, Jarmin, menegaskan bahwa Pemda menyambut hangat inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Baginya, Tim Pendekar KMP bukan sekadar simbol kerja sama, melainkan garda terdepan dalam mitigasi risiko hukum terkait aset negara.

“Pemda Natuna mendukung penuh kehadiran tim ini. Kepastian hukum atas aset koperasi adalah fondasi utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan terhindar dari sengketa hukum di masa depan,” tegas Jarmin.

Ia menambahkan, sebagai wilayah terluar NKRI, percepatan legalitas Koperasi Merah Putih di Natuna memiliki nilai simbolis kehadiran negara sekaligus penggerak ekonomi desa yang vital.

Sementara itu, Kajari Natuna Dr. Erwin Indrapraja menjelaskan bahwa Tim Pendekar KMP akan melakukan pengawalan dan pengamanan hukum secara ketat terhadap 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna. Melalui kolaborasi ini, masing-masing instansi memiliki peran spesifik:

  • Pemda Natuna: Mempercepat perizinan dan administrasi.
  • BPN/Kantor Pertanahan: Akselerasi penerbitan sertifikat alas hak tanah.
  • Kejaksaan Negeri: Melakukan pengawalan, pengamanan, dan mitigasi risiko hukum.

Dengan hadirnya sinergi terintegrasi ini, diharapkan hambatan birokrasi dalam legalitas aset dapat dipangkas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna melalui penguatan koperasi yang akuntabel dan berpayung hukum kuat.(yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *