banner 728x90
Wan Affandi Kepala Dinas PUPRP Bintan menjelaskan kendala pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan, Rabu (14/1/2026). F- yen/suaraserumpun.com

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terkendala

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bintan masih terkendala, hingga saat ini. Satu di antaranya dokumen sertifikasi lahan dari BPN. Sementara, Pemkab Bintan telah menyediakan lahan di kawasan pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Wan Affandi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) Kabupaten Bintan menjelaskan, saat ini sejumlah tahapan awal telah dilaksanakan. Namun proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menunggu kelengkapan dokumen.

“Untuk tugas PUPRP dalam mendukung pembangunan tersebut, pekerjaan land clearing telah rampung. Sedangkan data topografi juga telah disampaikan kepada pihak terkait. Land clearing itu, alhamdulillah sudah dikerjakan,” kata Wan Affandi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Proses PBG belum dapat berjalan karena masih menunggu dokumen pendukung yang harus diunggah secara lengkap melalui sistem online. Dokumen tersebut meliputi dokumen lingkungan, site plan, sertifikat lahan dari BPN, data topografi, serta surat pernyataan.

“PBG ini kan online, jadi semua dokumen harus di-upload. Kalau belum lengkap, PBG belum bisa kita proses,” tambah Wan Affandi.

Kadis PUPRP Bintan menambahkan, sertifikat lahan menjadi dokumen yang paling krusial. Terkait proses sertifikasi telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar seminggu.

“Yang paling pokok itu sertifikat. Kemarin, sudah disampaikan Pak Sekda. Insya Allah dalam seminggu. Memang, sekarang ini proses sertifikat agak lambat,” sebutnya.

Sedangkan untuk kebutuhan air bersih, Wan Affandi menyatakan, akan ditangani oleh Dinas PUPRP dengan memanfaatkan jaringan yang sudah ada. Termasuk kemungkinan penggunaan waduk di Bintan Buyu. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik, akan dimulai setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, dan dikelompokkan sesuai ketentuan.

“Kalau semua sudah lengkap, nanti langsung diproses. Informasinya, pembangunan direncanakan mulai tahun ini. Pengerjaan proyek Sekolah Rakyat sepenuhnya akan dilakukan oleh kementerian terkait. Sementara pemerintah daerah berperan sebagai penerima manfaat,” demikian Wan Affandi Kadis PUPRP Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *