banner 728x90
Tim Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan nelayan di rumah ekspekerja PT Antam Kijang, Selasa (6/1/2026). F- mt

Dari Rekonstruksi Pembunuhan Nelayan di Kijang, Korban Sempat Berwasiat kepada Kakaknya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tim Satreskrim Polres Bintan menggelar rekonstruksi pembunuhan nelayan Amizan (31) yang dikeroyok tiga orang tersangka di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (6/1/2026). Rekonstruksi dilakukan di lokasi penemuan jasad Amizan. Tepatnya di luar rumah kosong ekspekerja PT Antam Kijang. Sebelum peristiwa tersebut, korban sempat berwasiat kepada kakaknya.

Tiga tersangka kasus pembunuhan nelayan tersebut yaitu Sahril alias Cali (26), La Sahrul (23), dan Yusrin (22). Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian menghadirkan lima orang saksi. Rekonstruksi disaksikan oleh warga dan keluarga Amizan, termasuk anak dari korban, Wulandari (14).

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bintan, Iptu Yofi Akbar mengungkapkan bahwa ada 33 adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka dalam rekonstruksi ini. Mereka memperagakan 33 adegan yang menggambarkan peran masing-masing dalam pembunuhan Amizan. Tersangka Sahril alias Cali berperan sebagai eksekutor, sedangkan La Sahrul dan Yusrin membantu melakukan pembunuhan dan melakukan penganiayaan.

Dari rekonstruksi yang dilakukan, terungkap bahwa Amizan dihabisi oleh tersangka Sahril alias Cali di adegan 21. Sebelum adegan itu, tiga tersangka membawa Amizan dari Taman Kijang Kota ke rumah kosong ekspekerja PT. Antam di Kijang.

Di lokasi itu, mereka menenggak minuman beralkohol bersama sebelum Sahril menikam perut Amizan.

“Setelah minum, tersangka Sahril langsung menikam perut korban,” kata Yofi.

Amizan mencoba melawan dan ingin lari, tapi dicegah oleh La Sahrul dan Yusrin. Sahril terus menikam Amizan secara bertubi-tubi hingga tewas.

“Korban melawan dan sempat mau lari, tapi dihalangi oleh dua tersangka lain,” tambah Yofi.

Setelah memastikan Amizan sudah meninggal, tersangka Sahril alias Cali memerintahkan La Sahrul dan Yusrin untuk memindahkan jasad korban ke bagian samping depan rumah kosong ekspekerja PT Antam Kijang.

“Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi kejadian,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh dendam pribadi yaitu masalah utang piutang antara korban dengan salah seorang tersangka.

“Dipicu alkohol juga, jadi membuat para tersangka nekat menghabisi korban,” tambahnya.

Korban Berwasiat
Sebelum peristiwa tersebut, Amizan sempat meninggalkan pesan atau berwasita kepada kakanya Robiana (39).

“Aku serahkan anak ini (Wulan) kepada kamu, seandainya aku pulang kampung nanti, anggaplah anak ini seperti anak kamu sendiri,” kata Robiana mengulang pesan Amizan.

Sore sebelum kejadian, Amizan dan keluarga sempat berjalan-jalan ke Taman Kota Kijang. Wulan, anak dari Amizan, bahkan sempat meminta uang kepada Amizan.

“Dia (Wulan) bilang bapak minta uang, (Amizan) bapak bilang tidak punya uang, cuma tinggal Rp5 ribu. Kalau nanti kamu (Wulan) mau makan, jual saja hape itu,” kata Robiana.

Wulan sendiri masih teringat momen terakhirnya dengan Amizan.

“Setelah itu, bapak peluk kami,” kata Wulan menambahkan masih menyimpan handphone pemberian dari Amizan.

Robiana juga mengungkapkan bahwa ia telah melarang Amizan untuk menemui tiga tersangka pada malam itu.

“Sudah dilarang, kita pulang saja, hari sudah malam. Tapi dia (Amizan) menjawab tidak apa-apa, ini (para tersangka) kawan lamanya,” kata Robiana.

Robiana memiliki perasaan tidak enak setelah Amizan pergi, dan ternyata itu adalah perpisahan terakhir dengan adiknya.

“Sampai di rumah, perasaan kami tidak enak, ternyata kejadian ini. Adik kami (Amizan) pergi untuk selama-lamanya,” katanya.

Sementara Wulandari (14) anak Amizan, tidak bisa menahan tangisnya usai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Amizan. Ia berharap tiga tersangka yang telah membunuh bapaknya, dihukum seberat-beratnya.

“Saya mau mereka dihukum seberat-beratnya, saya mau nyawa dibalas dengan nyawa,” demikian permintaan Wulan anak dari korban Amizan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *