Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan mengamankan 43 orang tersangka kasus narkoba, selama tahun 2025. Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) turun dibandingkan tahun 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi pada saat menggelar press rilis akhir tahun 2025, di Aula SAR Polres Bintan, Selasa (30/12/2025) petang tadi. Turut hadir Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, Kasihumas Iptu Bako. Hadir pada kegiatan tersebut Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Polairud, Kasipropam dan KBO Satreskrim.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media yang terus bersinergi, dalam memberikan informasi yang akurat. Sehingga mampu memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bintan, selama tahun 2025.
“Tujuan kami adalah memastikan setiap lapisan masyarakat di Bintan merasa aman dan nyaman. Apa yang kami capai selama tahun 2025, adalah hasil kerja keras bersama,” ujar AKBP Yunita mengawali press rilis akhir tahun 2025.
Salah satu capaian paling mencolok selama tahun 2025 adalah menurunnya angka fatalitas atau laka lantas di jalan raya. Meski mobilitas masyarakat cukup tinggi, angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia turun. Tahun 2024 lalu, peristiwa laka lantas sebanyak 158 kejadian. Sedangkan tahun 2025, sebanyak 156 perkara.
“Sedangkan korban laka lantas meninggal dunia pada tahun 2024 lalu, itu sebanyak 22 orang. Sedangkan tahun 2025 ini, korban laka lantas meninggal dunia sebanyak 11 orang. Atau turun sebesar 50 persen, untuk korban laka lantas pada tahun 2025 ini,” sebut AKBP Yunita Stevani.
“Penurunan ini menjadi bukti efektivitas langkah preventif dan edukasi Satuan Lalu Lintas Polres Bintan kepada para pengendara di wilayah hukum Bintan,” sambung Kapolres Bintan.
Untuk bidang kriminalitas, Polres Bintan berhasil menekan jumlah tindak pidana dari 114 kasus di tahun lalu menjadi 98 kasus di tahun ini. Tak hanya sekadar menangkap, Polres Bintan juga mengedepankan sisi kemanusiaan melalui metode Restorative Justice (RJ) sebanyak 12 kasus. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan demi rasa keadilan di masyarakat.
“Nah, untuk Restorative Justice ini, mulai tanggal 2 Januari 2026 nanti, ada ketentuan terbaru yang diatur dalam KUHP. Jadi, penyelesaikan perkara akan lebih diarahkan kepada Restorative Justice,” ungkap AKBP Yunita Stevani.
Kemudian, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menyebutkan, untuk kasus narkoba selama tahun 2025, terjadi penurunan perkara dibandingkan tahun 2024. Namun, jumlah tersangka kasus narkoba pada tahun 2025, naik dibandingkan tahun 2024.
“Tahun 2024 itu, ada 33 kasus narkoba yang ditangani Polres Bintan. Dengan jumlah tersangka 41 orang. Tapi di tahun 2025 ini, kasus narkoba itu sebanyak 24, atau turun. Tapi, jumlah tersangka pada kasus narkoba selama tahun 2025 ini sebanyak 43 orang tersangka,” sebut Kapolres Bintan.
Selain pemberantasan jaringan narkoba, Polres Bintan juga mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus perjudian online/konvensional (SienJie), ilegal mining, kasus pembunuhan dan 12 kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bintan.
Sedangkan untuk prestasi, personel Polres Bintan meraih reward di level nasional dan internasional. Sembilan personel Polres Bintan mendapatkan penghargaan (reward) khusus. Mulai dari apresiasi Polsek terbaik dari Kompolnas hingga prestasi di ajang olahraga bergengsi Internasional dengan memperoleh medali emas pada event Police And Fire Games World serta Bintan Triathlon.
“Dalam hal mendukung program pemerintah, Polres Bintan juga aktif dalam ketahanan pangan melalui pembuatan Pekarangan Pangan Bergizi di setiap polsek jajaran,” tambah AKBP Yunita Stevani.

Kapolres Bintan mengimbau kepada masyarakat, terutama menjelang pergantian Tahun Baru 2026 yang bertepatan dengan musim angin utara.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada. Terutama yang beraktivitas di laut karena cuaca ekstrem, Mari menjadi polisi bagi diri sendiri, dengan menjaga keselamatan keluarga dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” demikian Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi. (yen)
Editor: Sigik RS
