banner 728x90
Pengumuman Kantor Imigrasi Tanjung Uban meraih Penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. F- imigrasi tanjunguban

Kantor Imigrasi Tanjung Uban Meraih Penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berhasil meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025. Prestasi menjelang akhir tahun 2025 yang diraih Kantor Imigrasi Tanjung Uban itu diumumkan dalam Penganugerahan Satuan Kerja WBK, yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (16/12/2025) kemarin.

Adi Hari Pianto Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban menyatakan, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dari Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.

“Alhamdulillah predikat WBK ini dapat diraih dari hasil kerja kolektif seluruh pegawai Kanim Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Adi saat memberikan keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Perolehan predikat WBK 2025 merupakan hasil dari tindak lanjut proses evaluasi, yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh masing-masing satuan kerja. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Penilai Mandiri serta penilaian akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Karena berhasil menunjukkan konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada 2025.

Adi Hari Pianto mengungkapkan, capaian ini menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan terus integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.

“Kita akan menjadikan peraihan predikat WBK ini sebagai motivasi agar terus berintegritas dan profesional. Karena dengan diraihnya WBK 2025 ini bukan akhir, melainkan tahap awal untuk terus memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat,” ucap Adi Hari Pianto.

Dengan demikian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengacu pada core value PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel). (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *