banner 728x90
Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Uban mengecek aktivitas orang asing pada Operasi Wirawaspada Serentak tahun 2025, pekan kemarin. F- imigrasi tanjunguban

Wirawaspada Serentak Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban Mengecek Aktivitas Orang Asing

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Operasi Wirawaspada serentak di seluruh Indonesia, Kamis (11/12/2025) pekan kemarin. Dalam kegiatan tersebut, petugas Kantor Imigrasi Tanjung Uban mengecek aktivitas orang asing di kawasan pertambangan dan pariwisata.

Operasi Wirawaspada serentak secara nasional ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Direktorat Jendral Imigrasi, untuk memastikan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara untuk memastikan orang asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto saat memberikan keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Arsyad Jourdan memimpin tim operasi. Petugas Imigrasi Tanjung Uban mengecek ke sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong, yang diduga terdapat aktivitas orang asing. Di kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.

Petugas melakukan pengawasan lapangan, pengecekan dokumen keimigrasian, serta berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan. Seperti PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort yang berada di bawah naungan PT Alam Indah Bintan dan Cassia Bintan di bawah naungan Banyan Group.

Selain melakukan pemeriksaan data orang asing, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan dan aktivitas orang asing tercatat secara tertib dan transparan.

“Selama keberlangsungan pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam hal keimigrasian. Seluruh orang asing yang berada di titik lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan dan pengelola penginapan bersikap kooperatif dalam menaati peraturan dan melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan secara berkala,” kata Adi Hari Pianto.

“Kepatuhan para pelaku usaha tersebut menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,” sambungnya.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan sesuai dengan harapan serta menunjukkan sinergi yang baik antara Imigrasi dan pihak yang terlibat. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan hokum saja, tetapi juga pada peningkatan pemahaman dan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian.

“Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memiliki komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi, memberikan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *