Natuna, suaraserumpun.com – Tahun 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan akan mengajukan penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada Kemensos RI, lebih banyak lagi. Tahun 2025 ini, Kabupaten Natuna hanya menerima bantuan RST sebanyak 5 unit bagi masyarakat berpenghasilan sangat rendah.
Pemkab Natuna memperoleh dukungan program perumahan dari Kementerian Sosial RI, melalui bantuan 5 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat berpenghasilan sangat rendah. Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi warga yang masuk kategori Desil 1 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni kelompok 10 persen penduduk termiskin.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama akses terhadap hunian layak, merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan sekaligus menyerahkan rumah swadaya di Kawasan Puak, Kelurahan Ranai, kepada warga penerima manfaat, baru-baru ini.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, bantuan dari pemerintah pusat menjadi instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat Natuna, khususnya di wilayah kepulauan yang tingkat kerentanannya lebih tinggi.
“Tahun 2025 ini kita mendapatkan bantuan RST dari Kementerian Sosial untuk masyarakat yang masuk Desil 1. Ada beberapa unit yang sudah kita ajukan di pulau-pulau. Untuk tahun 2026 nanti, kita juga akan kembali mengajukan ke pemerintah pusat (Kemensos RI) agar masyarakat di pulau-pulau tetap mendapatkan perhatian,” ujar Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menambahkan, untuk alokasi tahun 2025, pemerintah daerah memberikan prioritas kepada orang tua murid yang anak-anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat. Kelompok ini merupakan bagian dari keluarga rentan yang membutuhkan perhatian intensif.
“Tahun ini jumlahnya memang tidak banyak, kita hanya mendapat lima unit. Tetapi tahun depan kita ajukan lagi. Prioritas kita adalah orang tua yang anak-anaknya sekolah di Sekolah Rakyat,” sebutnya.
Program RST dari Kemensos RI ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah masyarakat miskin sekaligus memastikan mereka hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni. Dengan adanya bantuan ini, Bupati Natuna berharap kualitas kesejahteraan masyarakat Natuna dapat terus meningkat.
“Tentunya kita perlu dukungan dan diskresi dari Pemerintah Pusat. Bantuan dari pusat sangat menentukan, dan tugas pemerintah daerah adalah memperjuangkan serta mengambil anggaran tersebut untuk masyarakat,” tutupnya.
Melalui bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan sosial dan mengurangi kesenjangan antarwilayah, terutama di daerah-daerah pulau yang selama ini membutuhkan perhatian ekstra. (yen)
Editor: Sigik RS
