banner 728x90
Pimpinan DPRD Bintan dan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti serta Sekda Bintan Ronny Kartika memperlihatkan nota kesepakatan kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, Selasa (11/11/2025). F- yen/suaraserumpun.com

Tunjangan Pegawai Bintan Dipotong 20 Persen, Target PAD Ditambah Rp50 Miliar Akibat TKD Turun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan pada tahun anggaran 2026 ditambah Rp50 miliar, dibandingkan estimasi awal dalam pengajuan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026. Sementara, tunjangan pegawai atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN maupun PPPK dipotong 20 persen. Termasuk biaya operasional setiap OPD di lingkungan Pemkab Bintan, dipangkas.

Kebijakan tersebut menjadi solusi dalam penyusunan APBD Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2026, akibat dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat turun Rp214 miliar. Hal itu sudah tergambar dalam penetapan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025) siang.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan kepala daerah Bintan telah menyepakati dan menandatangani Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Bintan. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, dan Wakil Ketua DPRD Bintan Eriyanti dan Mirwan, serta Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.

Secara umum, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Bintan pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026, awalnya diajukan sebesar Rp1,172 triliun. Pada masa pembahasan, pemerintah pusat menurunkan alokasi dana transfer atau TKD untuk Kabupaten Bintan sebesar Rp214 miliar. Setelah TAPD melakukan pembahasan, pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,022 triliun.

Pendapatan daerah sebesar Rp1,022 triliun itu terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS, awalnya sebesar Rp330,910 miliar, setelah pembahasan, disepakati menjadi Rp380,910 miliar. Atau ditambah sebesar Rp50 miliar dari target awal. Hal ini sebagai solusi untuk menambah sumber pendapatan daerah, akibat TKD turun sebesar Rp214 miliar tersebut.

Selain PAD, pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer (TKD) semula sebesar Rp837,173 miliar, setelah pembahasan disepakati sebesar Rp637,522 miliar. Sumber pendapatan daerah lainnya, yaitu berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp4,1 miliar.

Kemudian, untuk belanja daerah, dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026, awalnya disampaikan sebesar Rp1,212 triliun. Namun, akibat dana tranfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun Rp214 miliar, setelah pembahasan disepakati menjadi sebesar Rp1,057 triliun. Sedangkan proyeksi penerimaan pembiayaan pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, semula sebesar Rp40,440 miliar. Setelah pembahasan disepakati menjadi sebesar Rp35.277 miliar.

“Iya benar, akibat dana transfer pusat turun Rp214 miliar itu, kita lakukan penyesuaian-penyesuaian saat pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS 2026. Target PAD kita tambah Rp50 miliar. Dari estimasi awal Rp330 miliar lebih, kita sepakati menjadi Rp380 miliar lebih. Kemudian, tunjangan pegawai atau TPP pejabat eselon, ASN sampai dengan PPPK (P3K), kita sepakati dipotong 20 persen pada tahun 2026 nanti. Itu mulai berlaku Januari 2026,” sebut Fiven Sumanti Ketua DPRD Bintan usai rapat paripurna.

Selain pengurangan tunjangan pegawai, lanjut Fiven Sumanti, biaya operasional setiap OPD juga dikurangi. Kecuali biaya listrik kantor. Bahkan, perjalanan dinas pegawai maupun pimpinan dan anggota DPRD Bintan juga dikurangi.

“Itu lah solusi dan penyesuaiannya, untuk APBD tahun 2026 nanti. Kita tidak memungkiri, memang ada penambahan belanja untuk pegawai. Karena pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu. Kalau dilihat, struktur belanja tidak langsung (pegawai) itu besar, mencapai 55 persen. Sedangkan belanja langsung di angka 45 persen. Perbandingannya terbalik dibandingkan APBD sebelum-sebelumnya,” jelas Fiven Sumanti.

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti juga menyebutkan hal yang sama terhadap struktur APBD 2026 berdasarkan hasil pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 Kabupaten Bintan tersebut.

“Meski alokasi pendapatan dari dana transfer tahun 2026 turun Rp 214 miliar, namun beberapa program prioritas yang berkaitan langsung dengan sosial atau menyentuh masyarakat, tidak dihapus. Seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis dan banyak program lainnya, kita usahakan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Deby Maryanti.

Ketua DPRD Bintan menyerahkan hasil pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 serta Perda BUMD Bintan Karya Bahari kepada Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dalam rapat paripurna, Selasa (11/11/2025). F- yen/suaraserumpun.com

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan tersebut juga disahkan Ranperda Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari menjadi Perda. Wakil Bupati Bintan mengatakan, Perda pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari tersebut bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dalam jangka waktu panjang.

“Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari ke depan adalah, bagaimana menjadi sumber PAD yang baru dengan memaksimalkan sektor kemaritiman,” kata Deby Maryanti menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *