Bintan, suaraserumpun.com – Tiga developer menyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) empat perumahan di Bintan senilai Rp6,5 miliar kepada Pemkab Bintan. Serah terima PSU empat perumahan dari tiga pengembang (developer) tersebut diterima dan ditandatangani oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kamis (7/11/2025).
Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman, menyerahkan PSU untuk 4 perumahan dari 3 pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Penandatanganan Serah-Terima Aset PSU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama para developer di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Pusat Pemerintahan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat, setiap pelaksanaan pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang memadai. Guna menunjang fungsi serta aktifitas kegiatan masyarakat.
Serah terima PSU Perumahan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Bintan di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan pengelolaan maupun pemeliharaan PSU yang pada akhirnya bisa memberikan kenyamanan serta kemudahan.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Tentunya di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Roby Kurniawan.
Bupati Bintan menyampaikan, perkembangan wilayah Bintan dirasakan semakin pesat dalam pembangunan Perumahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, total lahan yang diterima dari 4 Perumahan tersebut mencapai 13.185,93 meter persegi dengan total nilai perolehan mencapai lebih dari Rp6,5 Miliar.
PSU perumahan yang diserahkan pada tahun ini yakni Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh pengembang PT Citra Kencana Sukses, Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh pengembang PT Bintan Bangun Sentosa. Perumahan Nessa Nuri Regency di Kecamatan Toapaya dan Perumahan Puri Garden Regency di Kecamatan Bintan Timur oleh pengembang PT Semangat Bintan Karya Mandiri.
Dengan pesatnya pertumbuhan perumahan di Bintan, maka Pemerintah Daerah memastikan untuk semakin serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU Perumahan serta penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.
Bupati Bintan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan Perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
Melalui serah terima PSU Perumahan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di Perumahan. Roby juga meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat yang maksimal dan diirasakan dalam jangka panjang. (yen)
Editor: Sigik RS
