banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan mendiskusikan perpanjangan kontrak Tol Laut rute Tanjung Priok ke Natuna dengan Ditjen Hubla Kemenhub RI di Jakarta. F- ist

Cen Sui Lan: Adendum Kontrak Tol Laut Rute Tanjung Priok ke Natuna, Disetujui DJA

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, adendum (perubahan) kontrak Tol Laut untuk rute Tanjung Priok ke Natuna hingga 31 Desember 2025, disetujui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Hal ini disampaikan Cen Sui Lan usai mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI, Senin (27/10/2025) kemarin.

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, keberlanjutan program Tol Laut kembali menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Natuna. Bupati Natuna Cen Sui Lan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan untuk memastikan konektivitas logistik antarpulau tetap terjaga, terutama di wilayah perbatasan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis agar layanan Tol Laut rute Tanjung Priok–Natuna tidak terhenti sementara menjelang pergantian tahun.

“Program Tol Laut menjadi perhatian kami karena ini bagian dari visi dan misi membangun Kabupaten Natuna yang lebih baik, terutama dalam aspek kesejahteraan masyarakat,”
tegas Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam pertemuan tersebut.

Dalam rapat koordinasi itu, Cen Sui Lan menjelaskan bahwa pelayaran terakhir Tol Laut tahun ini dijadwalkan pada 26 Oktober 2025, sesuai dengan kontrak kerja sama antara Kemenhub dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pelayaran baru akan dimulai kembali pada awal Januari 2026, yang berarti akan ada jeda pelayanan selama beberapa minggu.

Menurut Cen Sui Lan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kenaikan harga barang dan penurunan ketersediaan logistik di wilayah Natuna yang sangat bergantung pada distribusi lewat jalur laut.

“Jika terjadi jeda tanpa pengganti, masyarakat di kepulauan bisa terdampak langsung. Harga kebutuhan pokok naik, sementara suplai logistik menipis. Kami ingin hal itu diantisipasi,” ujarnya.

Kekhawatiran kian meningkat karena pada Desember 2025, kapal Roro yang berfungsi sebagai transportasi alternatif barang dan penumpang, akan menjalani masa dok tahunan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu hambatan ganda terhadap distribusi logistik ke Natuna.

Pemerintah daerah pun mengusulkan agar ada penyesuaian jadwal pelayaran atau solusi operasional sementara, seperti penugasan kapal pengganti, guna menjamin kesinambungan arus barang dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Komandan Kodim 0318/Natuna, Kolonel Inf. Ruruh Sejati, turut menyampaikan kekhawatiran terkait potensi tertundanya pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih, sebuah proyek pemberdayaan masyarakat yang saat ini sedang dikerjakan oleh TNI. Hambatan distribusi material dan bahan bangunan akibat terhentinya Tol Laut dan dok kapal bisa memperlambat progres pembangunan di daerah.

Tak hanya itu, penghentian sementara layanan Tol Laut juga dikhawatirkan mengganggu distribusi logistik untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu prioritas pemerintah daerah yang sangat bergantung pada jalur laut.

“Jika distribusi terganggu, pasokan bahan makanan ke sekolah dan pos layanan masyarakat bisa menurun. Dampaknya, pelaksanaan program MBG menjadi tidak optimal,” kata Cen Sui Lan menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Ditjen Hubla Kemenhub memastikan bahwa perpanjangan kontrak Tol Laut sedang dalam tahap akhir. Proses adendum kontrak hingga 31 Desember 2025 telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pekan sebelumnya. Kebijakan itu diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk menjaga kelancaran arus logistik menjelang pergantian tahun.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan, pemerintah daerah, Kemenhub, dan Pelni akan terus melakukan sinkronisasi agar jadwal pelayaran tidak mengalami jeda signifikan.

“Sinergi lintas lembaga menjadi kunci. Dengan kerja sama yang baik, rantai pasok logistik tetap terjaga dan pembangunan nasional di wilayah perbatasan bisa berjalan berkesinambungan. Informasi dari Ditjen Hubla bahwa adendum kontrak Tol Laut untuk rute Tanjung Priok ke Natuna hingga 31 Desember 2025, disetujui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tutup Cen Sui Lan Bupati Natuna. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *