Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipimpin oleh Ketua Pansus Rodiansyah, bersama anggota Anwar Hasan, SH., M.MP., dan Muhammad Firdaus, Senin (4/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pansus DPRD Karimun tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029. Fokus diskusi diarahkan pada penetapan indikator kinerja dan sasaran program pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman dalam lima tahun ke depan.

Sejumlah pemangku kepentingan turut dilibatkan dalam pembahasan, di antaranya Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang), Direktur RSUD Muhammad Sani, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, serta Kepala Dinas Sosial Karimun.

Melalui forum ini, DPRD Karimun menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan pembangunan yang terukur, realistis, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Diharapkan, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.(Adv)

