banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari keluarga nelayan, baru-baru ini. F- ist

Cen Sui Lan Menyiapkan Surat Edaran, Semua Pengusaha Mendaftarkan Pekerja sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya untuk segera mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Cen Sui Lan, hal itu untuk perlindungan terhadap tenaga kerja, dan merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.

“Kami ingin seluruh pengusaha di Natuna ikut berperan aktif melindungi pekerja mereka. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, beban pengusaha juga bisa berkurang saat terjadi risiko kerja yang tak diinginkan,” ujar Cen Su Lan, kemarin.

Cen Sui Lan mengatakan, Pemkab Natuna sedang menyiapkan surat edaran resmi sebagai bentuk dorongan konkret terhadap kepatuhan perusahaan mendaftarkan tenaga kerja mereka ke skema perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Hendra Harry Jonna mengatakan, bahwa setiap pengusaha dengan minimal dua pekerja wajib mendaftarkan karyawan mereka. Kewajiban ini bukan hanya berdasar hukum, tetapi juga demi keberlangsungan perlindungan pekerja.

“Banyak warga Natuna yang sudah merasakan langsung manfaatnya. Terbaru, kami menyalurkan santunan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan hingga sarjana kepada keluarga pekerja yang wafat,” jelas Hendra.

Santunan yang disalurkan pun bukan jumlah kecil, Rp40 juta untuk JKM, dan Rp121 juta untuk beasiswa pendidikan, yang akan diberikan bertahap sesuai jenjang. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Ini menjadi solusi yang sangat terjangkau dan berdampak besar, terutama bagi pekerja sektor informal atau UMKM yang kini juga mulai dilibatkan dalam program ini. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *