banner 728x90
Pimpinan DPRD Bintan menyerahkan dokumen engesahan Perda KLA kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rapat paripurna, Kamis (17/7/2025). F- ist

DPRD Bintan Mengesahkan Perda KLA, Roby: Mendorong Pembangunan yang Ramah Anak

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/7/2025). Menurut Bupati Bintan Roby Kurniawan, Perda KLA ini akan mendorong pembangunan daerah yang ramah anak.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Ia merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara adil dan tanpa diskriminasi.

“Perda ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang ramah anak. KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini melibatkan seluruh unsur baik Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” ujar Roby Kurniawan.

Tiga poin utama yang menjadi tujuan Perda tersebut antara lain meningkatkan komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak, mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator KLA. Serta memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Bupati Bintan optimis, dengan regulasi ini, Kabupaten Bintan akan semakin maju sebagai wilayah yang mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Bupati Bintan berterima kasih kepada DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan komitmen demi lahirnya regulasi tersebut.

“Meski prosesnya panjang dan penuh dinamika, namun semangat untuk menghadirkan Bintan sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak menjadi energi utama dalam pembahasan Ranperda ini,” ujarnya.

Roby Kurniawan menegaskan, pentingnya pelibatan anak dalam setiap tahapan penyelenggaraan KLA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi. Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan didengar suaranya.

“Partisipasi anak adalah kunci. Pandangan dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *