banner 728x90
Wakil Bupati Karimun Rocky Bawole menyerahkan buku LPJ Bupati Karimun APBD Tahun anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD Karimun.F-Istimewa

Karimun Pertahankan Predikat WTP Selama 14 Tahun Berturut

Komentar
X
Bagikan

Karimun, Suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan ini menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Pencapaian tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Karimun TA 2024 di Gedung DPRD Karimun, Senin (16/6/2025).

Wakil Bupati Karimun, Rocky Bawole, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Karimun telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kepulauan Riau pada 11 April hingga 5 Mei 2025. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara resmi kepada Pemkab Karimun pada 23 Mei 2025, dengan hasil opini WTP atau “Unqualified Opinion”.

“Ini adalah pencapaian opini WTP ke-14 kalinya secara berturut-turut. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Rocky.

Rocky juga menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi DPRD yang disampaikan dalam paripurna akan ditindaklanjuti. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi demi kemajuan Karimun.

“Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Karimun yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria, dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan.(ion)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *