banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Kajari Natuna Surayadi Sembiring menekan MoU penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, Kamis (8/5/2025). F- ist

Cen Sui Lan Membikin MoU dengan Kajari untuk Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Kejaksaan Negeri Natuna membikin Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Natuna, Kamis (8/5/2025).

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyambut baik kerja sama ini, sebagai langkah untuk meningkatkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap aset-aset daerah.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan bisa memberikan pendampingan dan memberikan pertimbangan hukum agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum,” ungkap Cen Sui Lan.

Kajari Natuna Surayadi Sembiring menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemkab Natuna dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Bentuk MoU ini berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” jelas Surayadi.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bukti sinergi antar institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, setiap proses kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat terlindungi secara hukum serta minim risiko. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *