Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan blak-blakan tentang kontribusi sumber daya alam perikanan Natuna buat pemerintah pusat. Cen Sui Lan mengungkapkan, setahun, Rp15 triliun kontribusi PNBP untuk sektor perikanan dari Natuna buat pemerintah pusat. Sudah saatnya pembentukan provinsi perbatasan atau Provinsi Khusus Natuna Anambas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan pada saat diskusi publik tentang pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas, yang diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) di Gedung Sri Serindit, Ranai, Natuna, Rabu (23/4/2025). Diskusi publik ini mengangkat tema Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan.
Diskusi publik BP3K2NA ini dihadiri Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Bupati Natuna Cen Sui Lan dan seluruh pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan, Pemkab dan warga Natuna serta Anambas menggantungkan asa atau harapan, kepada Ketua Komisi II DP RI, untuk menjembatani aspirasi pembentukan perbatasan perbatasan atau Provinsi Khusus Natuna Anambas kepada Presiden RI.
“Agar kami bisa berdaulat di negeri sendiri. Di sini, saya ingin bicara Natuna,” ujar Cen Sui Lan.
Wilayah Kabupaten Natuna, sebut Cen Sui Lan, terdiri dari 99,2 persen untuk wilayah laut. Sedangkan wilayah daratan hanya kurang lebih 0,7 persen. Seharusnya, pemerintah daerah dan masyarakat Natuna berjalan di lautan. Tapi apa yang terjadi?
“Jangan berjaya. Kewenangan pemerintah daerah tidak ada, nol, dengan adanya WPP-RI 711,” ungkap Cen Sui Lan.
Berdasarkan Permen Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) nomor 18 tahun 2014, pemerintah telah mengatur dalam pengelolaan perikanan. Negara asing diperbolehkan menangkap ikan di perairan RI, dengan ketentuan yang berlaku. Setoran tersebut dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bahkan, pemerintah pusat telah menetapkan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI. Untuk wilayah laut Natuna hingga laut Cina Selatan masuk dalam WPP-RI 711.
“Kami tak punya wewenang untuk pengelolaan perikanan dari penetapan WPP 711 itu. Setiap tahun, Rp15 triliun PNBP dari penghasilan pengelolaan perikanan laut Natuna, kami berikan buat pusat. Pengembaliannya (ke Natuna) hanya Rp5 miliar. Sangat tidak signifikan,” sebut Cen Sui Lan Bupati Natuna.
Selain tidak ada kewenangan dalam pengelolaan perikanan tersebut, Cen Sui Lan menyampaikan, Natuna memiliki sumber daya alam (SDA) yang banyak, dan memberikan kontribusi yang besar kepada pusat. Tapi pengembaliannya tidak tahu, untuk apa.
Lebih miris lagi, lanjutnya, Kabupaten Natuna tidak memiliki dinas pertambangan. Sementara, Natuna memiliki sumber daya alam minyak dan gas (migas). Begitu pula di laut yang mencapai 99,2 persen, nelayan dan Pemkab Natuna tidak bisa berbuat apa-apa. Nelayan kecil hanya jadi penonton. Justru itu, pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat Natuna menginginkan percepatan pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas.
“Natuna berhadapan dengan delapan negara tetangga. Sudah seharusnya Natuna dan Anambas dipimpin seorang gubernur. Kami ingin berdaulat di negeri sendiri, dan tidak jadi penonton. Kami ingin berperan dalam menuju Indonesia Emas,” tegas Bupati Natuna.
“Pada kesempatan ini kami berharap, Ketua Komisi II DPR RI menjembatan ke Pak Presiden agar mempercepat pembentukan provinsi di perbatasan, yaitu Provinsi Khusus Natuna Anambas,” tutup Cen Sui Lan Bupati Natuna. (yen)
Editor: Sigik RS
