Bintan, suaraserumpun.com – Bagi masyarakat yang ingin memasukan anaknya sekolah pada tahun 2025 ini, ada informasi penting dan terbaru dalam penerimaan siswa baru. Nafriyon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan menyampaikan, sistem penerimaan siswa tahun ajaran 2025-2026 berubah. Penerimaan siswa memakai pola domisili atau tempat tinggal, tidak lagi berdasarkan zonasi. Ketentuan tersebut ditetapkan Kemendikbud RI.
Nafriyon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan menerangkan, penerimaan siswa baru, sebelumnya dinamakan PPDB, atau penerimaan peserta didik baru. Tahun ajaran 2025-2026 ini, namanya berubah menjadi SPMB, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Untuk di Bintan, kata Nafriyon, SPMB sedang dipersiapkan Perbup. Sedangkan petunjuk teknisnya atau Juknis sudah dikeluarkan dari Kemendikbud.
“Insya Allah, dalam beberapa hari ini, kita bahas Juknis dan Perbup SPMB tahun ajaran 2025-2026 di Kabupaten itu, dalam rapat lanjutan ketiga,” ujar Nafriyon kepada wartawan di Bintan Buyu, Selasa (8/4/2025).
Nafriyon menyampaikan, sistem pendaftaran siswa baru atau SPMB tahun ajaran 2025-2026 nanti, menggunakan aplikasi online. Sama seperti PPDB sebelumnya.
“Tapi ada beberapa pola yang diubah. Dulunya dengan pola zonasi, pada tahun ajaran 2025-2026 ini, menggunakan pola penerima siswa baru dengan sistem domisili,” tegas Nafriyon.
Kemudian, lanjut Kadisdik Bintan, ada perubahan persentase untuk penerimaan siswa dari jalur prestasi. Persentase untuk siswa berprestasi akan diperbanyak, atau diperbesar dibandingkan sebelumnya.
“Cuma, persentase penerimaan anak berprestasi ini, akan ditetapkan dalam rapat internal (Disdik Bintan). Kementerian memberikan batasan minimal, kemudian kebutuhan di Bintan akan menyesuaikan,” sebut Kadisdik Bintan.
Nafriyon menerangkan, proses penerimaan siswa baru dengan pola domisili atau berdasarkan tempat tinggal siswa ini, diawali dengan sosialisasi pada Mei mendatang. Juni proses pendaftaran atau penerimaan. Juli sudah dimulai tahun ajaran baru.
Pada saat penetapan Juknis SPMB di Kabupaten Bintan, kata Nafriyon, akan dilakukan pemetaan atau mapping. Tujuannya untuk menentukan sekolah penyangga, kebutuhan siswa, hingga jarak sekolah-sekolah yang ada di sekitar. Justru itu, masyarakat harus mempersiapkan bukti domisili berdasarkan data kependudukan, yaitu KK dan KTP.
“Dulu, siswa itu diterima berdasarkan zonasi kecamatan. Tapi sekarang, lintas kecamatan juga memungkinkan. Karena domisili rumah siswa yang dekat dengan sekolah. Nanti dilihat kondisi rumah, dekatnya ke sekolah yang mana,” sebut Nafriyon.
Justru itu, Kadisdik Bintan mengimbau kepada seluruh warga Bintan, untuk mempersiapkan data kependudukan, guna mendaftarkan anaknya masuk SMP atau SD, sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.
“Untuk pendaftaran pada SPMB nanti, melalui online. Disdik Bintan sudah punya aplikasi atau web SIPINTAR, punya Pemkab Bintan. Dalam waktu dekat ini, aplikasi itu akan di-upgrade untuk beberapa hal informasi dan ketentuan-ketentuan dalam aplikasi,” jelas Nafriyon Kadisdik Bintan.
Masuk Sekolah
Di lain, Nafriyon menambahkan, Rabu (9/4/2025) besok, seluruh siswa sudah mulai masuk sekolah usai libur panjang atau cuti bersama lebaran Idulfitri. Disdik Bintan berharap, pihak sekolah menyesuaikan dengan jam belajar sebelum Ramadan. Masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 16.00 WIB.
Pihak sekolah juga diminta mempersiapkan ujian akhir semester. agar dipersiapkan sarana prasarana, perangkat dan mempersiapkan siswa-siswa yang akan melaksanakan ujian akhir semester. SD dan SMP.
“Jadwal ujian semester dilaksanakan bulan Juni. Pihak sekolah akan menyesuaikan,” demikian ditambahkan Nafriyon Kadisdik Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
