banner 728x90
Aparat memeriksa sabu yang dibawa warga Tambelan saat mudik dari Pontianak, Jumat (28/3/2025). F- ist

Warga Tambelan Mudik Membawa ‘Oleh-oleh’ Sabu, Ditangkap Anggota Koramil dan Polisi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – TH (30) seorang warga Tambelan balik kampung dari Pontianak atau mudik lebaran justru membawa ‘oleh-oleh’ sabu. Akhirnya, TN ditangkap Anggota Koramil Tambelan bersama jajaran Polsek Tambelan, Jumat (28/3/2025) pukul 13.40 WIB siang tadi.

TH adalah pria kelahiran Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri, 30 tahun silam. Beberapa waktu lalu, TH bekerja sebagai nelayan di Pontianak, Kalbar. Menjelang lebaran Idulfitri 1446 hijriah ini, TH mudik ke Tambelan dengan KM Sabuk Nusantara 30. Saat mudik ke Tambelan, TH membawa beberapa paket narkotika jenis sabu.

“Iya bang, tadi memang ada penangkapan seorang penumpang Kapal Sabuk Nusantara. Dia mudik bawa oleh-oleh sabu, ketahuan aparat. Makanya ditangkap Anggota Koramil dan polisi Polsek Tambelan yang menjaga Pos Pengamanan di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan,” ujar seorang warga Tambelan saat menghubungi suaraserumpun.com, Jumat (28/3/2025) petang.

Dari informasi berkembang, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 13.40 WIB, Anggota Koramil 07 Tambelan Sertu Satya Hadinata bersama Ipda Horas S Hatuaon SH MH Kapos Pam Tambelan beserta Anggota Pos Pengaman Tambelan Regu I dan Regu II melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga jenis sabu. Pelaku yang diamankan tersebut Toni Hariyadi (TH).

Jumlah barang bukti yang diamankan yaitu 2 kantong sedang berwarna bening barisikan narkotika jenis sabu. 2 kantong kecil berwarna bening berisikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku berawal ketika tim TNI dan Polri melakukan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Saat itu KM Sabuk Nusantara 30 baru tiba, dan menurunkan penumpang dari Pontianak Kalimantan Barat.

Personel Polsek Tambelan yang sedang malaksanakan Pengamanan Pos Pengaman Kecamatan Tambelan mendapatkan informasi dari Anggota Koramil 07 Tambelan Sertu Hadinata, bahwa adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan seorang dengan ciri-ciri yang dimaksud, personel Polsek Tambelan yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan Anggota Koramil 07 Tambelan Sertu Hadinata mengamankan seorang pria, dan mendapati bahwa benar ada padanya barang bukti jenis sabu.

“Masih dalam pengembangan tim Polsek Tambelan,” kata Iptu Davinci Josie B, Kasat Narkoba Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *