Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas dan beberapa kegiatan yang bukan urgence. Ada sekitar Rp25 miliar dana untuk perjalanan dinas ASN dan DPRD Kabupaten Bintan yang dipangkas.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, pemerintah pusat telah mendorong kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, Pemkab Bintan mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah. Khususnya lagi terkait upaya efisiensi anggaran. Namun menurutnya, upaya efisiensi anggaran tersebut tentunya tidak akan mengganggu sejumlah program prioritas. Seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan juga program perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran tak mengganggu program prioritas itu,” ujar Roby Kurniawan di sela Safari Ramadan 1446 hijriah bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Masjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin (10/3/2025).
Pada efisiensi anggaran ini, lanjut Roby Kurniawan, Pemkab Bintan akan terus melaksanakan program-program bermanfaat bagi masyarakat Bintan.
“Seperti contoh, program seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis maupun program perlindungan sosial masyarakat lainnya,” sebutnya Bupati Bintan.
Sekda Bintan Ronny Kartika menambahkan, proses efisiensi APBD masih terus dilakukan. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp91,8 miliar.
“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan yang telah dipangkas saat ini, mencapai sekitar Rp25 miliar,” kata Ronny Kartika. (yen)
Editor: Sigik RS
