banner 728x90
Tim Satresnarkoba Polres Bintan meminta izin kepada reception Wisma Pesona sebelum melakukan razia narkotika terhadap pengunjung penginapan di Tanjung Uban tersebut, Selasa (18/2/2025) malam. F- humas polres bintan

Polres Bintan Razia Narkotika hingga ke Wisma dan Penginapan pada Operasi Antik Seligi 2025

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan melakukan razia narkotika hingga ke hotel, wisma dan penginapan pada Operasi Antik Seligi 2025, Selasa (18/2/2025) malam tadi. Operasi ini guna meningkatkan Harkamtibmas menjelang Ramadan 1446 hijriah.

Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona Tanjung Uban, Selasa (18/2/2024) malam tadi. Kegiatan cipta kondisi dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025 dipimpin oleh Aipda Sigit Waskito SH serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi, Kasat Resnarkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar STrK SIK MH menyampaikan, saat ini Polres Bintan sedang melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Antik Seligi 2025. Operasi dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 2 Maret 2025 mendatang.

“Hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona yang ada di Tanjung Uban. Guna mencegah adanya peredaran ataupun peyalagunaan narkotika di Kabupaten Bintan. Dari hasil cipta kondisi tersebut tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Iptu Davinsi JS.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan mengimbau masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat.

“Agar kami melakukan penindakan. Sehingga akan tercipta Kabupaten Bintan bebas dari narkoba,” harap Kasat Resnarkoba Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *