banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan kepala OPD serta camat se-Bintan menandatangani pakta integritas dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (8/1/2025). F- yen/suaraserumpun.com

Penyerahan DPA 2025, Roby Kurniawan: Kita Siapkan Rp7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 yang disejalankan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepada 29 OPD serta 10 kecamatan di Kabupaten Bintan. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, tahap awal, Pemkab Bintan menyiapkan Rp7 miliar anggaran pendamping untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPA untuk masing-masing OPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua DPRD Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, Rabu (8/1/2025).

Pagu belanja APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp1,368 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,012 triliun. Belanja modal sebesar Rp213,71 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp10,55 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 129,79 miliar.

Dari pagu anggaran tersebut, Sekretariat Daerah dialokasikan dana lebih dari Rp73 miliar, Sekretariat DPRD Bintan sebesar Rp37,696 miliar, BKAD Bintan lebih dari Rp163 miliar, Bapperida sebesar Rp15 miliar, Bapenda Bintan Rp21 miliar lebih.

Kemudian, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dialokasi dana melebihi Rp291 miliar, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melebihi Rp268 miliar, Dinas PUPR dan Pertanahan Rp115 miliar lebih, Disperkim melebihi Rp38 miliar, Dinas Sosial mencapai Rp17 miliar, Dinas Lingkungan Hidup melebihi Rp26 miliar, DKUPP mencapai Rp25 miliar, Dinas Perikanan melebihi Rp30 miliar, Satpol PP melebihi Rp17,98 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencapai Rp12 miliar, dan Diskominfo sekitar Rp14 miliar.

Sedangkan untuk pemerintah kecamatan, Bintan Utara mendapatkan alokasi dana mencapai Rp10 miliar. Bintan Timur dialokasikan Rp12 miliar lebih. Sedangkan untuk kecamatan lainnya berkisar Rp3 miliar sampai dengan Rp6 miliar.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Bintan kurang lebih Rp1,3 triliun, telah disetujui bersama dengan DPRD. Kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah disempurnakan kembali bersama dengan Badan Anggaran DPRD Bintan.

Perlu disampaikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Roby juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua. Karena merupakan simbol amanah, mandat serta panduan bagi seluruh aparatur pemerintah. Baik bagi Kepala Daerah maupun Kepala Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program pembangunan maupun program kemasyarakatan di tahun 2025,” ujar Roby Kurniawan.

Adapun tema prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 adalah “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan”. Dalam tema tersebut APBD Kabupaten Bintan terfokus pada optimalisasi potensi sumber daya alam daerah, penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi Daerah serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan.

APBD Kabupaten Bintan pada tahun ini diharapkan mampu menjadi respon pemerintah dalam melaksanakan instrumen stabilisasi untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur serta pembangunan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2025.

Roby Kurniawan berpesan agar seluruhnya dapat menggunakan anggaran dengan displin, teliti, efisien dan efektif melalui belanja yang sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil. Dirinya meminta seluruh OPD meningkatkan transparansi dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi serta menjaga sinkronisasai pembangunan pusat dan daerah.

“Khusus untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), kita sudah menyiapkan dana tahap awal ini sebesar Rp7 miliar. Itu dana pendampingan untuk program pusat. Kita alokasikan lewat BTT, biaya tak terduga,” sebut Roby Kurniawan.

Untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Bintan, Roby Kurniawan menegaskan, tidak batal. Tapi, masih menunggu dari pemerintah pusat. Tahap awal pelaksanaan MBG itu, khusus di Kepri yang sudah jalan yaitu Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

“Kita kan masih menunggu arahan dari pusat, untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ini. Kalau dana pendampingan sebesar Rp7 miliar ini kurang, kan bisa kita lakukan rasionalisasi,” jelas Roby Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyerahkan DPA tahun anggaran 2025 kepada Kepala Diskominfo Bintan. F- ist

Di lain hal, Roby Kurniawan juga mengingatkan, agar OPD menjalankan DPA sesuai dengan ketentuan.

“Kalau tak dijalankan, kita ingatkan dulu. Kalau tidak juga, kita ambil tindakan,” ucapnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *