banner 728x90
Suhadi ST bersama tim menyerahkan berkas persyaratan calon ketua di Sekretariat KONI Kepri di Sukajadi, Kota Batam, Jumat (20/12/2024) pukul 23.00 WIB.F-Yendi/suaraserumpun.com

Setelah Usep RS, Giliran Suhadi ST Menyerahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketua Umum KONI Kepri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Setelah Usep RS, giliran Suhadi ST yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kepulauan Riau (Kepri). Suhadi ST bersama tim menyerahkan berkas persyaratan calon ketua di Sekretariat KONI Kepri di Sukajadi, Kota Batam, Jumat (20/12/2024) pukul 23.00 WIB.

Berkas persyaratan Suhadi sebagai Bakal Calon Ketua Umum diterima oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Dadang AG didampingi sekretaris tim penjaringan Amri dan anggota tim penjaringan. Penyerahan secara resmi dilakukan pukul 23.20 WIB. Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum pukul 23.59 WIB, Jumat (20/12/2024).

Usai menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kepri, Suhadi menyampaikan, dirinya bersama tim telah menyerahkan berkas persyaratan kepada tim penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kepri periode 2024-2028.

“Kita persilakan kepada tim penjaringan dan penyaringan untuk mengecek kelengkapan berkas kami itu. Untuk ke depan, kita akan menjalankan amanat undang undang keolahragaan,” tegas Suhadi.

Suhadi berharap, semua pihak menjalankan prinsip-prinsip organisasi olahraga, demokratis, tanpa ada diskriminatif serta membedakan suku dan agama.

“Pada intinya, kita mengayomi semuanya. Untuk pendaftaran tadi, kami menyerahkan dukungan dengan jumlah minimum sesuai dengan ketentuan pada penjaringan bakal calon ini. Ada 20 dukungan yang serahkan ke tim penjaringan,” sebut Suhadi.

Amri Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan menyampaikan, hingga Jumat (20/12/2024) malam, tim menerima dua berkas bakal calon Ketua Umum KONI Kepri. Atas nama Usep RS dan Suhadi ST. Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi berkas persyaratan bakal calon ketua umum. Hasilnya akan disampaikan pada saat sidang Pleno IV Musorprov ke-V KONI Kepri, Sabtu (21/12/2024).

Amri menjelaskan, sidang Pleno I pada Musorprov KONI Kepri tahun 2024 ini adalah penetapan quorum (voter), agenda dan Tatib serta penetapan pimpinan sidang tetap. Pleno II penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020-2024, serta pandangan umum.

Sidang Pleno III yaitu sidang komisi serta penetapan rekomendasi program kerja. Pleno IV penyampaian dan penetapan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum, dan dilanjutkan dengan pemilihan pada sidang Pleno V. (yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *