Bintan, suaraserumpun.com – Warga Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan heboh ketika personel Polsek setempat mengamankan diduga narkotika jenis sabu, Minggu (15/12/2024) pagi kemarin. Narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh pelaku dari Kalimantan. Sekarang, ada tiga orang yang diduga sindikat pengedar sabu tersebut, diperiksa oleh Polsek Tambelan.
Berdasarkan informasi warga, awalnya pihak Polsek Tambelan sudah mengintai satu unit kapal motor (kapal kayu) yang akan masuk ke Tambelan, Minggu (15/12/2024) pagi. Kapal tersebut berasal dari Kalimantan. Setelah kapal motor tersebut, seorang pria penumpang kapal kayu tersebut dikejar dan diamankan oleh Polsek Tambelan.
“Orang itu ditangkap dan digeledah. Ditemukan lah sabu paket besar. Heboh warga mendapat kabar penangkapan sabu itu,” ujar seorang warga Tambelan saat ditanya suaraserumpun.com, Senin (16/12/2024).
Kemudian, pihak kepolisian mengembangkan kasus dari penangkapan kurir pembawa sabu tersebut. Dari pengakuan kurir tersebut, ada dua orang wanita yang diduga merupakan sindikat atau jaringan pengedar narkoba lainnya.
“Jadi sekarang ini, ada tiga orang yang diperiksa polisi terkait penangkapan sabu tersebut. Satu orang laki-laki, dan dua orang wanita yang diperiksa di Mapolsek Tambelan itu. Inisialnya A dan D yang diperiksa tu,” sebut sumber.
Kapolsek Tambelan Ipda Abdul belum memberikan penjelasan tentang pemeriksaan tiga orang yang diduga terkait dengan pengamanan narkotika jenis sabu tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi, menyarankan agar menghubungi Kasat Narkoba Polres Bintan.
Pada kesempatan lain, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar membenarkan penangkapan pelaku pembawa sabu dari Kalimantan ke Tambelan tersebut.
“Benar bang. Sekarang masih pengembangan,” ucap Iptu Davinsi J Sidabutar Kasat Narkoba Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
