banner 728x90
Pelaku premanisme pemalak sopir truk menandatangani pernyataan tidak akan berbuat lagi setelah diamankan Polres Bintan. F- humas polres bintan

Premanisme, Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk Diamankan Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang pria yang melakukan tindakan premanisme berupa pungli terhadap sopir truk atau lori, diamankan Polres Bintan. Polres Bintan mengamankan pemalak sopir truk tersebut, karena melakukan tindakan premanisme berupa pungutan liar atau pungli di Tanjunguban, Kamis (12/12/2024).

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo mengatakan, tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan telah mengamankan seorang pria berinisial A (67), karena diduga melakukan pungli terhadap sopir truk yang sedang melaksanakan bongkar muat di Tanjung Uban.

“Pelaku preman pemalak sopir truk itu, kita amankan berdasarkan laporan masyarakat. Laporan warga, bahwa adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh pelaku, yang mengatasnamakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Bintan,” sebut Iptu Prasojo, Jumat (13/12/2024).

Dari hasil pengungkapan tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapores Bintan beserta barang bukti berupa buku kwitansi dan uang tunai sebesar Rp350 ribu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan serta membuat surat pernyataan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan tersebut. Serta dari pihak FSPSI memberikan sanksi terhadap pelaku yaitu diberhentikan sementara jadi jabatannya.

“Saat ini pelaku sebagai koordinator pengurus unit kerja buruh jasa bongkar muat di wilayah Tanjung Uban,” ujar Kasi Humas Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *