Jakarta, suaraserumpun.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan BP Batam soal penghentian moratorium pemetaan lahan di Batam. Habiburokhman meminta BP Batam jangan setop moratorium pemetaan lahan di kawasan Batam tersebut. Berikut ini alasannya.
Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR RI mengingatkan Kepada BP Batam untuk tidak menghentikan moratorium pemetaan lahan, karena ada risiko pelanggaran hukum.
“Patut diduga pembukaan permohonan pemetaan lahan itu digunakan oknum, orang atau kelompok tertentu sebagai pendanaan kampanye Pilkada,” Habiburokhman kepada awak media, Rabu (23/10/2024).
Dia melanjutkan, dalam masa kepemimpinan pelaksana tugas tidak boleh ada keputusan keputusan yang strategis dan penting.
Sistem Aplikasi yang adapun sedang dalam tahap perbaikan oleh Pusat Komputer Universitas Indonesia. Untuk itu permohonan pemetaan lahan harus dihentikan. (yen)
Editor: Sigik RS
