banner 728x90
Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyerahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Bintan, Senin (7/10/2024). F- diskominfo bintan

Tahun 2025, Belanja Daerah pada APBD Bintan Diestimasikan Rp1,266 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyerahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dalam rapat paripurna, Senin (7/10/2024). Untuk anggaran 2025 mendatang, belanja daerah pada APBD Bintan diestimasikan sebesar Rp1,266 triliun.

Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan, rangkaian penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2025 ini dimulai dari penyampaian rancangan dan penetapan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, sampai dengan penyampaian rancangan dan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.

Pada tahun anggaran 2025, pendapatan daerah pada APBD diproyeksikan sebesar Rp 1,214 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp360,63 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp849,5 miliar.

Belanja daerah pada APBD tahun anggarna 2025 diestimasikan sebesar Rp1,266 triliun. Pada sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp52,4 miliar. Defisit tahun anggaran 2025 sebesar Rp52,4 miliar ditutupi dari Silpa.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan Mirwan. Serta dihadiri Sekda Bintan Ronny Kartika dan kepala OPD. Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyatakan, Ranperda Kabupaten Bintan tentang APBD tahun anggaran 2025 ini segera dibahas. Paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2025, sudah disahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *