banner 728x90
Roby Kurniawan Calon Bupati Bintan mengajukan cuti selama kampanye pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Besok, KPU Bintan Pleno Penetapan Pasangan Cakada, Roby Kurniawan Mengajukan Cuti

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akan melaksanakan rapat pleno internal penetapan pasangan bakal calon menjadi calon kepala daerah atau calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Minggu (22/9/2024) besok. Roby Kurniawan sebagai calon incumbent pun mengajukan cuti sebagai Bupati Bintan.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan, KPU Bintan akan melaksanakan pleno penetapan bakal calon sebagai calon kepala daerah (cakada) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Minggu (22/9/2024) besok.

“Waktunya belum kita tetapkan pleno itu. Yang pasti Minggu (22/9/2024) besok,” kata Haris Daulay menjawab suaraserumpun.com, Jumat (20/9/2024).

Haris Daulay menerangkan, di Kepri, untuk Pilkada Bintan bakal ditetapkan satu pasangan calon. Yaitu pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (Roby-Deby).

“Ya, Pilkada Bintan, pasangan kepala daerah bakal melawan kolom atau kotak kosong. Nah, sampai sekarang, baru Forum Demokrasi Milenial (FDM) yang mendaftar sebagai pengawas Pilkada Bintan. Mereka bukan saksi untuk kotak kosong itu. Tapi mengawasi penyelenggaraan Pilkada lawan kotak kosong itu, mereka punya kewenangan,” ujar Haris Daulay.

Setelah pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, lanjut Haris Daulay, KPU Bintan akan melakukan pencabutan nomor urut, sekaligus deklarasi kampanye damai, Senin (23/9/2024) ini.

“Pekan depan itu, sudah masuk tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” tambah Haris Daulay.

Pada kesempatan lain, Roby Kurniawan bakal calon Bupati Bintan pada Pilkada 2024 menyatakan, dirinya sudah mempersiapkan pengajuan masa cuti dari jabatan Bupati Bintan. Roby Kurniawan akan menjalani masa cuti sebagai Bupati Bintan selama tahapan kampanye.

“Pengajuan cuti (kepada gubernur) sebagai Bupati Bintan, dalam proses. Dua bulan selama kampanye, saya cuti dari jabatan Bupati Bintan. Kalau aturan tak boleh menggunakan fasilitas negara, ya saya tidak akan pakai fasilitas negara saat cuti,” demikian Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *