Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menerima penghargaan dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024, Selasa (30/7/2024). Selain Kapolres Bintan, Pemkab Bintan juga memberikan penghargaan kepada Polsek di jajaran Polres Bintan, karena berhasil menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 tingkat Kabupaten Bintan dilaksanakan di Plaza Lagoi Bay, Bintan Resorts, Selasa (30/7/2024). Kegiatan ini diikuti 800-an orang anak PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat. Turut hadir Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bintan, Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani Putri, GM PT Bintan Resort Calrawala (BRC), seluruh camat dan Forkopimda.
Dalam kegiatan ini, Bupati Bintan menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dan Polsek. Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena telah berhasil menangani kasus perempuan dan anak.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan bukan semata-mata simbolis. Tapi dibuktikan dengan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani perkara perempuan dan anak.
“Pada tahun 2024 ini, Polres Bintan menangani sebanyak 20 perkara perempuan dan anak. Telah selesai sebanyak 15 perkara. 10 kasus masih dalam penyidikan. Ada 6 kasus pada tahun 2023 yang diselesaikan pada tahun 2024,” sebut Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas Polres Bintan.
“Dari 20 perkara yang dilaporkan didominasi kasus pencabulan, mencapai 85 persen,” sambungnya.
Kasi Humas Polres Bintan menerangkan, untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan imbauan. Baik secara langsung dengan cara sosialisasi maupun melalui media sosial.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Namun kunci terlaksananya penurunan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bintan mengimbau agar semua pihak peduli terhadap anak, agar tidak menjadi korban kejahatan. Selalu jalin komunikasi bersama anak baik secara langsung maupun secara jaringan telepon.
“Jangan berikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kekerasan ataupun melakukan tipu muslihat terhadap anak kita,” imbaunya. (yen)
Editor: Sigik RS
