banner 728x90
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham menampung aspirasi warga Kelurahan Kawal dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (26/7/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang, Warga Mengadu Soal Fasilitas Penerangan Jalan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Gunung Kijang jajaran Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kawal di Kedai Kopi Bintan 2, Kelurahan Kawal, Gunung Kijang, Bintan, Jumat (26/7/2024). Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga mengadu soal fasilitas penerangan jalan yang minim.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang Ipda Diki Zulnaidi. Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Kijang, Kasipem Kelurahan Kawal, Ketua RW 05 Kelurahan Kawal, dan Masyarakat Kelurahan Kawal serta personil Polsek Gunung Kijang.

Dalam sesi tanya jawab, seorang perwakilan warga Kelurahan Kawal Kadir menyampaikan, berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan.

“Kami mohon pak untuk penjelasan terkait biaya pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama serta jalan yang mengarah Wisata Bahari hingga Trikora membutuhkan lampu untuk penerang jalan karena jalan tersebut gelap, dan kami mohon kepada Polri untuk dapat memfasilitasinya kepada instansi tersebut,” kata Kadir.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolsek Gunung Kijang menanggapi dengan positif terhadap setiap permasalahan yang disampaikan. Ia juga akan segera mengkoordinasikan lampu sebagai penerang jalan dengan instansi terkait.

“Untuk lampu akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait secepatnya, Kemudian perpanjangan STNK dan balik nama, untuk perpanjangan tidak dikenakan biaya tapi mutasi kendaraan ada PNBP,” jawab Kapolsek gunung Kijang.

Di lain hal, Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan, tujuan utama kegiatan kegitatan Jumat Curhat tersebut untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari. Serta berkolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap senantiasa kondusif.

Kapolsek Gunung Kijang Kapolsek Gunung Kijang Iptu Jul Ilham juga memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita hoaks yang ada di media sosial.

“Sebentar lagi, kita akan menghadapi Pilkada 2024. Kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan,” ujar Kapolsek Gunung Kijang.

“Yang paling terakhir kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,” tambah Iptu Jul Ilham Kapolsek Gunung Kijang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *