banner 728x90
Ramlah Plt Kepala BPBD Bintan dan Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bintan meninjau lokasi karantina terpadu di Kunang-kunang Resort, Kawal, Gunung Kijang, Jumat (18/6/2021).

Satgas Bintan: LPMP Penuh, Kunang-kunang Resort Jadi Lokasi Karantina Terpadu

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan menetapkan Kunang-kunang Resort di pantai Trikora, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang menjadi lokasi karantina terpadu. Sebab, lokasi karantina bagi pasien Covid-19 di LPMP Cerukijuk, sudah penuh.

Sebelum menetapkan Kunang-kunang Resort menjadi lokasi karantina terpadu yang baru, Satgas Penanganan Covid-19 Bintan sudah melakukan peninjauan beberapa lokasi lain. Kemudian, Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh pemuda di Gunung Kijang.

Plt Kepala BPBD Bintan Ramlah SSos menerangkan, saat ini, Kabupaten Bintan baru memiliki lokasi karantina terpadu di LPMP Cerukijuk. Sementara, kondisi pasien Covid-19 di Bintan semakin meningkat. Baik pasien yang dirawat di rumah sakit, seperti beberapa orang imigran pencari suaka di Bhadra Resort, maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Selain itu, banyak pula masyarakat umum yang terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di LPMP Cerukijuk. Bahkan, tempat karantina terpadu di LPMP sudah penuh. Justru itu, pemerintah mencari lokasi cadangan sebagai alternatif tempat karantina terpadu.

Awalnya, jelas Ramlah, Pemkab Bintan menetapkan lokasi karantina terpadu itu di stadion Megat Alang Perkasa di Busung, Seri Kuala Lobam. Untuk menata dan melengkapi sarana di stadion ini, memerlukan waktu yang cukup lama. Kemudian terkait pengelolaan aset daerah, sampai dengan pembiayaan daerah yang cukup besar. Sementara, penyediaan tempat karantina terpadu ini diperlukan cepat. Makanya, Pemkab Bintan mencari tempat alternatif baru.

Baca Juga :  Kapolres Bintan dan Imigrasi Bahas Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

“Kita sudah peninjauan beberapa lokasi bersama Kapolres Bintan, Kadinkes, pemerintah kecamatan dan semua pihak. Jadi, kita sepakat lokasi karantina terpadu itu di hotel Kunang-kunang Resort di pantai Trikora, Kecamatan Gunung Kijang,” kata Ramlah, usai meninjau lokasi Kunang-kunang Resort, Jumat (18/6/2021).

Tokoh pemuda, masyarakat dan instansi terkait Gunung Kijang pada saat sosialisasi penetapan Kunang-kunang Resort sebagai lokasi karantina terpadu.

Pada kesempatan lain, Eric Kurniawan sebagai Ketua LPM Kelurahan Kawal menyatakan, pemuda Kecamatan Gunung Kijang menyambut baik terhadap kebijakan pemerintah, yang menjadikan Kunang-kunang Resort sebagai lokasi alternatif untuk karantina terpadu pasien Covid-19.

“Sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat menyampaikan, kami menyambut baik dengan ditetapkannya Kunang-kunang Resort sebagai lokasi karantina terpadu. Meski ini lokasi berada di kampung kami,” tegas Eric Kurniawan yang biasa dipanggil Bung Tile ini.

Baca Juga :  AKP Sugiono Kasipropam, Ini Daftar Nama Pejabat Baru di Polres Bintan

Hal senada juga disampaikan David Andriadi sebagai Ketua Perpat Kecamatan Gunung Kijang. Menurut David Andriadi, masyarakat sudah memahami apa yang dipaparkan Ramlah SSos sebagai Plt Kepala BPBD Kabupaten Bintan, mengenai penetapan lokasi karantina terpadu di Kunang-kunang Resort tersebut. Pemuda Gunung Kijang berharap, langkah Satgas Bintan bersama relawan dan stakeholder ini bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat.

“Selama ini, Pak Camat Gunung Kijang bersama Kapolsek Gunung Kijang, selalu on time untuk penanganan Covid di daerah kami. Mereka selalu turun ke lapangan, untuk mendengarkan laporan dari masyarakat mengenai Covid-19 ini. Kami menyambut baik Kunang-kunang Resort dijadikan sebagai lokasi karantina terpadu,” tegas David Andriadi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *