Bintan, suaraserumpun.com – Banyak pengendara yang terjaring razia gabungan di bundaran Km 16 Toapaya, jalan Lintas Barat, Selasa (23/7/2024) pagi tadi. Razia kendaraan bermotor dan roda empat tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Patuh Seligi 2024
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu lintas Polres Bintan, POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Uptd Ppd Bintan, UPTD PPD Kijang.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, operasi razia gabungan ini dengan terjun langsung ke jalan. Guna memberikan imbauan kepada masyarakat pengendara dan pemilik kendaraan.
“Untuk hari ini Tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksa kepada pengendara. Baik terhadap surat-surat pengendara maupun terhadap surat kendaraannya,” kata Kasi Humas Polres Bintan.
Operasi dengan turun ke lapangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas. Serta mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas. Dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Dari hasil pelaksanaan operasi Patuh Seligi 2024 tersebut ditemukan sebanyak 20 pelanggaran yang ditemukan oleh tim gabungan.
“Sebanyak 20 pelanggar yang kami temukan itu, yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 pelanggar. Pengendara yang kendaraan tidak membayar pajak sebanyak 6 kendaraan. 10 pelanggar lainnya ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan berboncengan lebih dari 1 orang,” sebut Iptu Alson.
“Mereka diberikan teguran saja. Karena baru sekali kedapatan melakukan pelanggaran jadi kami hanya memberikan teguran,” sambungnya.
Polres Bintan menggelar Operasi kesalamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. (yen)
Editor: Sigik RS
