Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan menyalurkan bantuan sosial Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH buat Forum RT/RW dan perangkat RT dan RW di Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, Senin (3/6/2024). Bantuan ini diberikan kepada perangkat RT/RW, karena telah membantu Polri dalam mengungkapkan kejahatan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bantuan sosial tersebut diterima oleh seorang masyarakat yang telah mendukung kerja Polri dalam pengungkapan perkara terhadap anak di bawah umur. Bantuan sosial berupa paket sembako tersebut diserahkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto di Mako Polsek Bintan Timur.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, pemberian bantuan sosial berupa paket sembako tersebut dari Kapolda Kepri. Bantuan diberikan kepada Syafi’i selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kijang Kota. Gede Suarsana Ketua RT002/RW13 Perumnas Tekojo, Kijang Kota. Fadillah selaku Ketua RT004/RW022 Kampung Kolong Enam, Kijang Kota. Joko Satrio Ketua RW022 Kampung Kolong Enam, Kijang Kota. Misni Warga RT004/RW022 Kampung Kolong Enam, Kijang Kota.
AKP Rugianto menyampaikan, pemberian bantuan sosial berupa paket sembako. Karena mereka telah membantu Polri dalam mengungkap kejahatan.
“Kami berterima kasih kepada saudara Syafi’i, Gede Suarsana, Fadillah, Joko Satrio dan Misni yang melaporkan kepada kami bahwa korban yang berinisal Cantik yang dilaporkan telah pergi dari rumah selama 2 hari, akhirnya kami temukan. Bahkan pelakunya juga sudah kami tangkap,” kata Kapolsek Bintan Timur.
Saat ini tersangka yang telah membawa korban Cantik berusia 13 tahun masih dalam proses penyidikan. Dan pelaku telah dilakukan penahanan oleh Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan.
“Untuk tersangka sedang kita proses. Sedangkan korban masih dilakukan perawatan di RSUD Bintan, Kijang kerena mengalami trauma,” sambung AKP Rugianto.
Untuk pengungkapan perkaranya, AKP Rugianto menyampaikan, Syafi’i dan rekannya yang pertama kali melaporkan kepada Bhabinkamtibmas. Selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Unit Reskrim dan ditemukannya korban. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka. (yen)
Editor: Sigik RS
