banner 728x90
Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan, Mirwam Ketua Panlih dan Anggota Panlih bersama Cawabup Bintan Ahdi Muqsith nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2, Senin (14/8/2023). F- suaraserumpun.com

Foto Momen Paripurna DPRD Bintan Saat Menetapkan Nomor Urut Calon Wakil Bupati

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan rapat paripurna penetapan Calon Wakil Bupati Bintan, sekaligus pencabutan nomor urut Cawabup Bintan, Senin (14/8/2023). Berikut ini foto momen paripurna DPRD Bintan saat menetapkan nomor urut Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan ini tentang penyampaian laporan Pansus Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024. Sekaligus penetapan Cawabup Bintan dan pencabutan nomor urut di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu.

Rapat paripurna penetapan Cawabup Bintan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto. Paripurna ini dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Cawabup Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan, Sekwan Bintan Riang Anggraini, Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah pihak terkait.

Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menyampaikan laporan tahapan pemilihan di depan Sekretaris Riang Anggraini. f- suaraserumpun.com

Dalam paripurna itu, Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bintan menyampaikan laporan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti paripurna penetapan Calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dan pencabutan nomor urut Cawabup Bintan. f- suaraserumpun.com

Mirwan menyebutkan, Anggota DPRD Kabupaten Bintan yang tergabung dalam Pansus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024. Yaitu Mirwan (Ketua), Hasriawady (Wakil Ketua), Riang Anggraini (Sekretaris). Sedangkan anggota Pansus Pemilihan antara lain Fiven Sumanti, Agus Hartanto, Bani Suparti, Eddy Tiawarman dan M Toha.

Mirwan Ketua Panlih menandatangani berita acara persetujuan penetapan nama dan calon tetap Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 di depan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari. F- suaraserumpun.com

Mirwan menerangkan, tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023, telah dilaksanakan pengumuman pendaftaran Calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Tanggal 3 Juli sampai 14 Juli 2023, Pansus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menerima berkas pendaftaran dua Cawabup Bintan.

Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan menyerahkan berita acara dan laporan Pansus kepada pimpinan DPRD Bintan disaksikan Bupati Bintan Roby Kurniawan. F- suaraserumpun.com

Tanggal 17-21 Juli 2023, telah dilaksanakan verifikasi berkas pendaftaran dua Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, oleh Panlih. Tanggal 24 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023, Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 memberikan tambahan waktu verifikasi, untuk melengkapi berkas kepada dua Cawabup.

Wakil Ketua DPRD Bintan, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Panlih dan Anggota DPRD Bintan bersama Forkopimda serta Cawabup Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari. F- suaraserumpun.com

Tanggal 2 Agustus 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023, Panlih melaksanakan klarifikasi kelengkapan berkas dua Cawabup sisa masa jabatan 2021-2024 atas nama Ahdi Muqsith SIP dinyatakan lengkap dan valid. Dan atas nama Dhenok Puspita Sari SPd dinyatakan lengkap dan valid.

Calon tetap Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 Ahdi Muqsith dan nomor urut 2 Dhenok Puspita Sari bersama pengurus partai koalisi. F- suaraserumpun.com

Selanjutnya, Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 melaksanakan tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bintan nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Calon tetap Wakil Bupati Bintan nomor urut 1 Ahdi Muqsith dan nomor urut 2 Dhenok Puspita Sari bersama Anggota DPRD Bintan Indra Setiawan, Sekwan dan staf pegawai Sekretariat DPRD Bintan. F- suaraserumpun.com

Setelah penyampaian laporan Panitia Khusus Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 tersebut, dilanjutkan dengan penetapan calon wakil bupati (Cawabup), serta pencabutan nomor urut.

Calon tetap Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari bersama Sekda Bintan Ronny Kartika saat menyanyikan lagu kebangsaan. F- suaraserumpun.com

Untuk menghormati kaum ibu, Dhenok Puspita Sari terlebih dahulu mengambil tabung berisi nomor urut yang diletakan dalam kotak kaca. Sedangkan Ahdi Muqsith yang mengambil kedua, tabung pengundian nomor urut tersebut. Dari hasil paripurna pencabutan nomor urut ini, Ahdi Muqsith nomor urut 1. Sedangkan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, Fiven Sumanti, Ahdi Muqsith, Dhenok Puspita memasuki ruangan rapat paripurna bersama Sekwan Bintan Riang Anggraini. F- suaraserumpun.com

Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan mengatakan, agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada 21 Agustu 2023 mendatang. Agenda pada sidang paripurna pekan depan itu, penyampaian pokok-pokok pikiran penjabaran visi misi kepala daerah, sekaligus pendalaman pokok-pokok pikiran oleh masing-masing anggota dewan atau mewakili fraksi.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti rapat paripurna penetapan calon tetap Wakil Bupati Bintan dan pencabutan nomor urut Cawabup. F- suaraserumpun.com

“Kemudian, dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan dilaksanakan proses pemilihan dan penetapan calon terpilih. Proses pemilihannya akan dilaksanakan dengan cara tertutup, sesuai tatib,” jelas Mirwan.

Fiven Sumanti Wakil Ketua I DPRD Bintan memimpin rapat paripurna didampingi Agus Hartanto dan dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan. F- suaraserumpun.com

Persiapan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari
Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan ini, Ahdi Muqsith maupun Dhenok Puspita Sari sama-sama optimis memenangkan pada saat pemilihan wakil bupati nanti. Bahkan, persiapan dari masing-masing Cawabup Bintan untuk menghadapi tahapan pemilihan pada Senin (21/8/2023) pekan depan, sudah 99 persen.

Anggota DPRD Bintan mengikuti rapat paripurna. F- suaraserumpun.com

Dhenok menyampaikan, segala usaha dan doa telah dilaksanakan untuk menjadi pemenang pada tahap pemilihan di paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (21/8/2023).

“Target menang, tentunya 99 persen untuk persiapan,” kata Dhenok Cawabup Bintan nomor urut 2 itu, kepada wartawan usai paripurna.

Ahdi Muqsith alias Osit Cawabup Bintan nomor urut 1 juga menyatakan hal sama. Osit menyatakan, dirinya memiliki misi untuk membantu tugas-tugas Bupati Bintan sampai akhir masa jabatan nanti.

Calon tetap Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari memperlihatkan nomor urut. F- suaraserumpun.com

“Pokok-pokok pikiran dari penjabaran visi misi Bupati Bintan itu, akan saya sampaikan pada saat paripurna pemilihan, Senin pekan depan. Kalau untuk persiapan untuk proses menghadapi pemilihan, sudah 99 persen. Satu persennya lagi, itu adalah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” sebut Osit.

Setelah menjalani tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari akan menjalani proses pemilihan. Tahapan pemilihan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna terbuka yang akan digelar, Senin (21/8/2023). Cawabup Bintan Ahdi Muqsith nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2 akan bersaing memperebutkan 25 suara di DPRD Kabupaten Bintan, melalui pemilihan tertutup. (yen)

Editor: Sigik RS
Foto: suaraserumpun.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *