Bintan, suaraserumpun.com – Bagi warga yang tertimpa musibah kebakaran di Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu di Kecamatan Tambelan, tak perlu merisaukan dokumen kependudukan yang terbakar. Sebab, dokumen kependudukan yang terbakar tersebut akan diurus dan dibantu oleh pemerintah.
Dari pendataan terakhir, musibah kebakaran di dua desa Kecamatan Tambelan itu, mengakibatkan 11 unit rumah yang terbakar. Dari 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak, terdapat 55 jiwa yang menjadi korban musibah kebakaran tersebut.
Mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan Ronny Kurniawan menyatakan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk bergerak cepat dalam penanganan musibah tersebut. Tidak hanya memberikan bantuan logistik. Pemkab Bintan juga membantu dalam kepengurusan dokumen kependudukan yang terbakar.
“Bantuan logistik sedang dikumpulkan, dan segera dikirimkan secepatnya. Lalu untuk dokumen kependudukan, dokumen ijazah sekolah juga saat ini sedang diinvetarisir. Juga rencananya nanti tim tenaga medis akan turun ke sana yang terdiri dari 1 dokter umum, 1 psikolog serta tenaga perawat beserta logistik obat-obatan,” sebut Ronny Kartika usai rapat koordinasi di Kantor Bapelitbang Bintan, Selasa (1/8/2023) pagi.
Ronny menyebutkan, sebanyak 11 unit rumah yang terbakar pada musibah di Tambelan, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga akibat korsleting arus listrik. 11 rumah yang terdampak terdiri dari 8 rumah rusak berat, serta 3 rumah rusak ringan di wilayah Desa Kmapung Hilir dan Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan. Dalam kejadian tersebut, ada 15 Kepala Keluarga (KK) dan 55 jiwa yang terdampak.
“Tadi berdasarkan laporan atas kejadian bencana kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa. Ada 55 jiwa yang terdampak. Terdiri dari 28 laki-laki dan 27 perempuan. Dinas Perkim dan BPBD Bintan juga sedang menginventarisir segala sesuatu terkait kerusakan akibat bencana kebakaran tersebut,” demikian Ronny Kartika. (yen)
Editor: Sigik RS