banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama pegawai yang naik pangkat dan kepala OPD, Selasa (14/3/2023). F- diskominfo bintan

Pesan Bupati Bintan kepada PNS yang Naik Pangkat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan menyerahkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan periode April 2023, Selasa (14/3/2023). Begini pesan Bupati Bintan kepada PNS yang naik pangkat.

Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS ini disejalankan dengan penyerahan Perikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Tahun 2023, di Aula Bandar Seri Bentan.

Peserta kenaikan pangkat Periode 1 April 2023 ini sebanyak 359 orang. Dengan rincian golongan IV/c ke atas sebanyak 1 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 29 orang dan 1 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Kemudian golongan III/d ke bawah sebanyak 331 orang dan dua orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan. Selanjutnya CPNS pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia sebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Rp61 Miliar untuk Remedial Lima Waduk di Batam

Usai menyerahkan SK, Bupati Bintan Roby Kurniawan berpesan agar seluruh PNS sebagai abdi masyarakat, mampu meningkatkan kinerja dan performa demi profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Saya ingatkan kembali, siapa kita ini dan apa saja amanah yang bertumpu pada pundak kita. Buktikan bahwa kita benar-benar abdi masyarakat, tingkatkan semangat, tingkatkan profesionalitas kerja,” pesan Bupati Bintan.

Kemudian, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, tujuan kenaikan pangkat PNS pada dasarnya untuk memotivasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan kemampuan kerja.

Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan rencananya akan membuka periode kedua bagi PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat pada Oktober 2023 mendatang. (yen)

Baca Juga :  Khotbah Bupati Bintan Saat Salat Idulfitri 1444 Hijriah di Lapangan Relief Antam

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *