Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan hibah gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan senilai Rp17 miliar, Rabu (28/12/2022). Selanjutnya, Pemkab Bintan akan membangun markas Kodim (Makodim) dan beberapa kantor instansi vertikal lainnya di kawasan pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.
Saat ini, Kantor Kejari Bintan sudah digunakan untuk melayani masyarakat dan fungsi penegakan hukum di sekitar Kantor Bupati Bintan. Sebelumnya, sudah berdiri Mapolres Bintan di kawasan tersebut.
Pemkab Bintan menyerahkan secara resmi bantuan hibah Kantor Kejari Bintan, Rabu (28/12/2022) pagi. Hadir dalam penyerahan hibah tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Gerry Yasid, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, banyak harapan terhadap eksistensi Kejaksaan Negeri Bintan yang sejauh ini sangat berperan membantu Pemerintah Kabupaten Bintan dalam fungsi pengawasan pembangunan.
“Bapak Ibu sekalian, kalau sekilas kita lihat gedung ini punya ciri khas yang modern. Ini sebagai tanda bahwa semangat baru Kejari Bintan akan memberi warna baru di Bintan Buyu,” kata Roby Kurniawan saat syukuran penyerahan hibah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Usai syukuran, Roby Kurniawan mengatakan, Mapolres dan Kantor Kejari Bintan sudah ada di kawasan Bintan Buyu. Selanjutnya, Pemkab Bintan akan membantu pembangunan Makodim 0351/Bintan. Lahan untuk Makadim sudah disediakan di kawasan Bintan Buyu. Selain itu, Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor Pengadilan Agama juga bakal dibangun di kawasan Bintan Buyu.
“Kalau untuk Kantor Kejari Bintan ini, ada sekitar Rp17 miliar anggaran pembangunannya. Selanjutnya Makodim dan Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama. Pembangunannya, itu tergantung dari usulan. Kalau Makodim, bakal dimulai tahun depan,” sebut Roby Kurniawan menjawab suaraserumpun.com.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid menyampaikan arahan sekaligus harapannya terhadap Kejari Bintan yang saat ini sudah hampir sepenuhnya lengkap dengan sarana dan prasarana.
“Intinya pelayanan dan pendampingan hukum, itu yang dikedepankan. Komitmen penuh dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Di dalam Kantor Kejari Bintan senilai Rp17 miliar ini, terdapat aula yang diberi nama Sasana Gerry Yasid. Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara SH MHum menyampaikan, pemberian nama Sasana Gerry Yasid itu sudah dibicarakan dengan pimpinan. Pertimbangannya, Gerry Yasid merupakan Kepala Kejati Kepri yang pertama dari anak Bintan. Ini merupakan satu sejarah untuk ke depannya.
“Pak Gerry kan anak Bintan yang menjadi pertama Kajati di Provinsi Kepri ini. Dan beliau juga akan pensiun. Dan pemberian nama itu sudah kami bicarakan dengan pimpinan. Dan Pak Gerry tak keberatan namanya untuk dijadikan nama aula di Kantor Kejari Bintan ini,” sebut I Wayan Widdyara Kajari Bintan. (yen)
Editor: Wahyu