banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani prasasti peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tembeling Tanjung, Teluk Bintan, Senin (19/12/2022). F- ox/suaraserumpun.com

Lahan Ekstambang Bauksit di Bintan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Lahan ekstambang bauksit di Kelurahan Tembeling Tanjung, Teluk Bintan, Kabupaten Bintan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Peresmian RTH di Tembeling Tanjung yang tak jauh dari bumi perkemahan tersebut diresmikan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Senin (19/12/2022).

Upaya penghijauan lahan ekstambang bauksit di Bintan menjadi RTH ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Lokasi RTH itu berada di sekitar kawasan embung Tembeling, sebagai sumber air baku.

Peresmian lahan bekas tambang bauksit di Bintan ini dihadiri perwakilan KLHK RI, Hendri ST Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Kepala DLH Bintan Aprizal Bahar, Dinas PUPR Bintan Wan Affandi, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Nafriyon, Pokdarwis Bintan, TNI-Polri dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Punya Pesan Ini buat Pramuka

Di sela peresmian RTH tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan ekstambang bauksit di Kabupaten Bintan, agar bisa digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, lahan yang semula tandus kini diupayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal.

Pemulihan lahan ekstambang ini, kata Roby Kurniawan, sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dengan banyaknya RTH, tentu berdampak positif kepada alam.

“Tugas kita adalah menjaga agar aset yang dibangun pemerintah ini bisa terpelihara dengan baik. Dan berdampak positif untuk alam dan masyarakat kita,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  PWP Karimun Ngaliwet Bareng Sepanjang 17 Meter di Coastal Area

Tahun 2023, kata Roby Kurniawan, Pemkab Bintan akan menganggarkan untuk pembangunan RTH di wilayah lainya. Sehingga lahan yang telah rusak karena eksploitasi pengelolaan hasil tambang, bisa kembali hijau. Satu lokasi di antaranya yaitu lahan ekstambang bauksit yang akan disulap menjadi RTH berikutnya, yaitu di wilayah Kampung Gisi, Desa Tembeling. Sebelumnya, lahan ini sudah disegel pemerintah pusat bersama DPR RI.

Menurut Bupati Bintan, banyak lahan ekstambang di Bintan yang perlu diperhatikan. Roby Kurniawan sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan untuk mengiventarisasi lahan untuk pembangunan RTH.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bernostalgia dengan Komisi V DPR RI, Bahas Jembatan Batam-Bintan Lagi

“Saya lupa, sepertinya belasan. Nanti kita melalui APBD juga akan membangun ini (RTH),” sebut Roby Kurniawan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Kepala DLH Bintan Aprizal Bahar menanam bibit tanaman buah-buahan di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tembeling Tanjung. F- diskominfo bintan

Mewakili Direktur KLHK RI, Suryanta Bayuaji selaku Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH. Satu di antaranya berada di Kabupaten Bintan. Dan dengan telah dibangunnya RTH pertama di Bintan, tentu akan bisa menjadi percontohan di wilayah lain.

Diharapkan kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lahan ekstambang, agar kembali menjadi hutan hijau, dan menjadi tempat wisata. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *